Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih serentak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.Tahun 2024.
"Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penyampaian tema, logo, panduan identitas visual dan partisipasi menyemarakkan HUT RI ke-79," jelas Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Selasa (6/8).
Ia menyebutkan, dalam SE tersebut menerangkan pada angka 3 poin (c), pengibaran bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus.
"Ini berlaku untuk semua, maka kami mengimbau kepada pemimpin instansi vertikal, BUMN, BUMD, Ormas, dan pihak swasta di Balikpapan untuk berpartisipasi menyemarakkan semangat proklamasi," katanya..
Selain mengibarkan bendera merah putih, Zulkifli menyampaikan untuk menjaga keindahan kota dengan melakukan kegiatan pembersihan lingkungan serta memasang sejumlah pernak pernik seperti spanduk, umbul-umbul, lampu hias, dekorasi, hiasan lainnya pada masing-masing kantor..
Ia menegaskan, penggunaan logo HUT ke-79 dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs Kementerian Sekretariat Negara ( www.setneg.go.id )
Zulkifli menjelaskan, dasar untuk SE tersebut adalah Surat Mensetneg nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 dan Surat Gubernur Kaltim nomor 400.14.1.1/14146/B.POD.I.
Dikemukakannya, dalam SE tersebut, juga terlihat gambar logo HUT RI dengan dua warna yang berbeda, yaitu berwarna putih dengan latar belakang merah, serta warna merah dengan latar belakang putih.
"Untuk tema di tahun ini adalah Nusantara Baru Indonesia Maju," ujar Zulkifli.