Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai 27 Agustus sampai 5 September 2014 membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara "online" melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah menerima persetujuan untuk mengumumkan formasi CPNS dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Tahun ini, akan diterima 145 formasi yang terdiri, 85 formasi disiapkan untuk tenaga teknis, 37 formasi tenaga guru dan 23 formasi diperuntukan bagi tenaga kesehatan," ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, Selasa.
Setelah menerima persetujuan mengenai formasi maka langkah selanjutnya kata Nanang Karwiadi adalah membuka pendaftaran.
Untuk pendaftaran sendiri lanjut dia, dilakukan secara "online" melalui website BKN, dengan mengisi sejumlah biodata.
Setelah mendaftar tambah Nanang Karwiadi, maka pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran "online" kemudian pendaftar harus mengirimkan berkas melalui kantor pos dan ditujukan kepada BKD Kabupaten Penajam Paser Utara ke POX 101 Penajam.
"Bukti pendaftaran secara harus dikirim bersama dengan ijasah terakhir, transkrip nilai, surat lamaran melalui kantor pos. Kalau tidak ada bukti pendaftaran secara `online', maka berkas pendaftar akan kami tolak dan tidak akan diproses," tegas Nanang Karwiadi.
Pendaftaran CPNS tahun ini kata Nanang Karwiadi berbeda tahun lalu.
"Tahun ini (2014), syarat seperti surat kesehatan, kartu kuning dan surat kelakuan baik yang dikeluarkan kepolisian, tidak perlu dilampirkan dalam berkas. Namun, syarat itu wajib diberikan saat peserta dinyatakan lulus tes CPNS dan melakukan pendaftaran ulang," ujar Nanang Karwiadi.
Untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat kata dia, harus melampirkan syarat telah memiliki pengalaman bekerja selama tiga tahun.
"Pengalaman mengajar bagi guru dan pengalaman bekerja di rumah sakit atau puskesmas bagi tenaga bidan maupun perawat," katanya.
Sedangkan untuk formasi guru pendidikan jasmani (Penjas) atau guru olahraga, tambah Nanang Karwiadi, selain memiliki pengalaman mengajar selama tiga tahun, yang bersangkutan juga wajib untuk melampirkan sertifikat seperti pelatihan wasit maupun pelatih. (*)
BKDPenajam Mulai Buka Pendaftaran CPNS 2014
Rabu, 27 Agustus 2014 0:07 WIB
Kami sudah menerima persetujuan untuk mengumumkan formasi CPNS dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),"