Samarinda (ANTARA) -
Komandan Kodim 0901/ Samarinda, Kalimantan Timur, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra melarang prajurit terjebak judi online, meski hanya berkedok permainan yang langsung berupa konten perjudian, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.
"Bagi prajurit di lingkungan Kodim 0901/ Samarinda yang kedapatan ikut dalam judi online, maka saya akan menindak tegas. Ini harus dilakukan demi kebaikan para prajurit, keluarga, dan lingkungan," ujarnya dalam rilis Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) di Samarinda, Jumat.
Maraknya judi online (daring) yang sudah banyak berdampak buruk bagi masyarakat, hal ini harus disikapi serius oleh semua pihak, sehingga dalam hal ini ia memulai dari lingkungan kodim, kemudian secara bertahap akan ditiru di lingkungan terdekat yang kemudian bisa meluas.
Ia menyatakan bahwa judi daring merupakan aplikasi yang sudah dirangkai sedemikian rupa oleh pembuatnya, sehingga pemain akan mudah tergiur kemenangan di saat tertentu, padahal semua itu sudah diatur oleh pengendali aplikasi, sehingga apapun yang dilakukan oleh peserta judi daring pasti akan tetap dirugikan.
Seiring dengan banyaknya dampak buruk di masyarakat akibat judi daring, maka ia mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak terjerumus dengan judi daring yang merugikan pesertanya.
"Apalagi jika sudah berkeluarga, tentunya kerugian besar akan menimpa bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga baik dari segi ekonomi maupun dari sisi keharmonisan rumah tangga yang akan terganggu," ujar dandim.
Sebagai upaya pencegahan selain di lingkungan Kodim 0901/Samarinda, ia juga meminta semua bintara pembina desa (Babinsa) melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga binaan agar tidak terjerumus judi daring, sedangkan bagi mereka yang pernah ikut judi agar segera menghentikan.
Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kodim 0906/ Kukar melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada semua prajurit untuk memastikan mereka tidak mengikuti judi daring.
Sidak dilakukan dengan cara mengecek HP, bahkan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala bagi prajurit, jika ada anggota yang kedapatan menyimpan atau menggunakan aplikasi tersebut, maka akan diambil langkah tegas, bahkan memberi sanksi berat.
"Sidak ini merupakan upaya pencegahan dan proteksi dini agar tidak ada anggota yang ikut dalam permainan judi daring, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan bisa merugikan satuan," kata Pasi Intel Kodim 0906/Kukar kapten Caj Lexsy Picasouw.