Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman mengungkapkan lima perusahaan asal Kazakhstan berminat untuk menanamkan investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur.
"Dari Kazakhstan yang sudah saya bawa, dari lima Letter of Intent (LoI) tiga di antaranya bergerak di bidang konstruksi, yakni perusahaan BI Group," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa BI Group merupakan perusahaan konstruksi yang menjadi motor pembangunan Ibu Kota Astana, Kazakhstan.
Kemudian perusahaan konstruksi lainnya asal Kazakhstan yakni perusahaan pengembang real estate K7 yang juga tertarik untuk masuk ke IKN.
Selain perusahaan konstruksi, perusahaan Kazakhstan lainnya yang berminat untuk menanamkan investasi di IKN yakni perusahaan Parqour yang bergerak dalam bidang parkir cerdas atau smart parking.
Perusahaan Parqour ini sudah bergerak di Bali dan Jakarta, mereka kemudian melanjutkan ke IKN. Kemudian perusahaan lainnya yakni Sergek Projects yang bergerak di bidang solusi kota pintar dan mobilitas pintar.
Sergek Projects sendiri telah menyelesaikan uji coba atau Proof of Concept (POC) kolaboratif Sistem Transportasi Cerdas atau Intelligent Transportation System (ITS) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kita menginginkan investasi yang berkelanjutan dan juga di dalamnya terdapat transfer teknologi serta transfer pengetahuan," kata Fadjroel Rachman.
Sebagai informasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian besar mengandalkan investasi swasta.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.
Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan.
Dan skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.