Paser (ANTARA) - Serikat Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBBI) dan Serikat Independen Serikat Pekerja Paser (SI-SPP) di Kabupaten Paser memperingati May Day atau Hari Buruh dengan melakukan aksi tanam pohon di obyek wisata pantai Pasir Mayang.
“Kami menikmati hari buruh dengan riang gembira melalui kegiatan bersih-bersih pantai dan tanam pohon,” kata Ketua Serikat Buruh Sejahter Indonesia (SBSI) PT. Petrosea , Zulkarnain di Tanah Grogot, Rabu (1/5).
Ia mengatakan dalam peringatan Hari Buruh tersebut pihaknya juga mengundang Dinas Tenaga kerja dan manajemen perusahaan,
Selain aksi tanam pohon, para buruh itu juga menggelar diskusi ketenagakerjaan tentang hubungan industrial.
Menurutnya perusahaan adalah sumber kehidupan para pekerja dan keluarga dalam memenuhi kesejahteraan mereka.
Zulkarnaen menjelaskan jika ada perbedaan pendapat antara pengusaha dan pekerja, diselesaikan secara kekeluargaan dan penuh tanggung jawab untuk memajukan perusahaan, meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya mensejahterakan semua buruh dan keluarganya.
Sementara Sub Kordinator Kelembagaan dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, M.Hafidz Sahid mengatakan melalui serikat pekerja diharapkan perusahaan dapat memahami kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.
“Serikat pekerja dibuat atas dasar keinginan dan inisiatif dari para pekerja, baik serikat pekerja yang dibentuk di dalam perusahaan maupun serikat pekerja yang dibentuk di luar perusahaan, “ katanya.
Serikat pekerja, lanjut Hafidz, memiliki kewajiban melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak dan memperjuangkan kepentingan anggota dan keluarganya.
Selain itu organisasi itu memiliki tugas memperjuangkan kesejahteraan anggota, menyalurkan aspirasi secara demokratis, dan memajukan perusahaan.
“Serikat pekerja ikut memikirkan masa depan pengaturan di bidang ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, memberikan kontribusi/sumbangan pemikiran yang realistis, mengedepankan musyawarah, komunikasi dan konsultasi,” katanya.
Melalui serikat pekerja, kata Hafidz, diharapkan pekerja dapat menghindari mogok kerja atau unjuk rasa.
“Serikat pekerja sebagai penyalur aspirasi anggota, sebagai mitra pengusaha dan pemerintah dalam menciptakan HI yang harmonis, dinamis, demokratis dan berkeadilan.” ujarnya.