Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 396 orang dari 403 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhak memilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 besok.
Kepala Lapas Kabupaten Nunukan, M Nurdin di Nunukan, Selasa mengungkapkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT pilpres dalam lapas tersebut sebanyak 403 orang.
Namun, kata dia, tujuh orang yang menjadi warga binaannya masih tercatat sebagai anggota kepolisian setempat sehingga belum memiliki hak pilih pada pilpres ini.
Penghuni Lapas Kabupaten Nunukan yang menggunakan hak pilihnya pada tempat pemungutan suara (TPS) 10 khusus di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan itu telah mendapatkan formulir C-6 atau undangan memilih dari PPS setempat, ujar M Nurdin.
Ketika ditanya adanya warga binaan yang telah bebas, M Nurdin mengatakan, sejak pemilihan calon anggota legislatif belum ada penghuni lapas yang bebas malahan hanya bertambah.
Pada pileg yang dilaksanakan pada 9 April 2014 lalu, jumlah penghuni Lapas Kabupaten Nunukan yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 393 orang termasuk ke tujuh anggota polisi tersebut.
Sedangkan pada pilpres ini, kata dia, jumlah penghuni yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 393 orang minus tujuh anggota polisi yang ditahan dan telah vonis karena tersangkut kasus narkoba.
Ia menyebutkan, jumlah undangan pemilih yang diperoleh dari PPS Kelurahan Tanjung Harapan sesuai dengan jumlah DPT namun tujuh lembar dipending karena anggota kepolisian tidak diberikan lagi. (*)