Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan operasional untuk seluruh rukun tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot masing-masing sebesar Rp100 juta melalui program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE).
"Pemkab Paser memberikan anggaran sebesar Rp100 juta per RT di kelurahan Tanah Grogot dalam Anggaran Perubahan Tahun 2024," Kata Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkab Paser Romif Erwinadi usai rapat lanjutan PROPE di Kantor Bupati Paser, Tanah Grogot, Senin (29/4).
Romif mengatakan bantuan itu merupakan respon pemerintah daerah terhadap keluhan sejumlah RT masih banyak aspirasi warga belum tertampung oleh perangkat daerah.
"Kami meminta ketua RT di kelurahan Tanah Grogot dapat menjawab persoalan di wilayah masing-masing, yang selama ini tidak tertangani oleh perangkat daerah," ujarnya.
Pemberian bantuan dana operasional itu, menurutnya, hanya diberikan untuk Kelurahan Tanah Grogot. Tapi Romif mengatakan bantuan untuk RT di kelurahan lain masih memungkinkan.
"Kami mencoba untuk Tanah Grogot pada tahun ini. Kalau program itu berhasil dan berdampak positif, kami akan lanjutkan untuk kelurahan lain," katanya.
Namun, Pemkab Paser memberikan rambu-rambu dan saran kegiatan penggunaan bantuan operasional itu. Rambu-rambu dan saran kegiatan itu menjadi pedoman dan pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi.
"Para RT harus mematuhi rambu-rambu penggunaan anggaran sehingga masyarakat mengerti anggaran itu bukan hanya untuk pengurus RT melainkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Rambu-rambu dan saran kegiatan itu hasil koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Paser.
"Saran kegiatan itu kami komunikasikan ke inspektorat, mana kegiatan yang aman dan memungkinkan terlaksana untuk periode Agustus hingga Desember pada tahun ini," katanya.
Pemerintah Kabupaten Paser juga membentuk tim pengawas dan evaluasi (monev) sehingga terdapat kepastian penggunaan bantuan operasional RT sesuai aturan dan rambu-rambu.(Adv)
Pemkab Paser beri bantuan Rp100 juta setiap RT di Tanah Grogot
Senin, 29 April 2024 19:33 WIB
Pemkab Paser memberikan anggaran sebesar Rp100 juta per RT di kelurahan Tanah Grogot dalam Anggaran Perubahan Tahun 2024,