Paser (ANTARA) - DPRD Kabupaten Paser menyetujui rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dengan visi menuju Paser Mulia (Maju, unggul, lestari, inovatif, dan adil) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (5/2).
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Paser dengan pemerintah daerah setempat.
"Berdasarkan hasil rapat kerja bersama pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Paser menyetujui Ranwal RPJPD dengan beberapa catatan," kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin rapat paripurna.
Ia menyebutkan beberapa catatan seperti disampaikan perwakilan Komisi DPRD Paser Faturrahman diantaranya agar rumusan dalam RPJPD benar-benar menggambarkan keadaan atau kondisi daerah Kabupaten Paser yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun.
Selain itu, dalam penyusunan RPJPD tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Sehingga arah kebijakan dan sasaran pokok pada RPJPD 2025-2045 dapat menjadi jalan keluar dalam penanganan permasalahan pembangunan daerah, " katanya.
Terhadap rancangan yang sudah disusun itu, Faturrahman meminta Pemerintah Daerah segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil rapat kerja yang tertuang dalam nota kesepakatan pada paripurna tersebut.
"DPRD Paser meminta Ranwal RPJPD itu dapat disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan dan penyusunannya segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya," ucapnya.
Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain menambahkan rancangan awal tersebut merupakan dasar pengajuan konsultasi pemerintah daerah bersama DPRD kepada Gubernur Kaltim.
"Ranwal RPJPD 2025 - 2045 yang telah disepakati menjadi dasar pengajuan konsultasi kepada Gubernur Kaltim," katanya.
Lanjut Zulkarnain, RPJPD 2025-2045 mengusung visi menuju Paser Mulia 2045 yang melatarbelakangi pada isu strategis Kabupaten Paser diantaranya penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan kualitas dan daya saing SDM, pemenuhan kebutuhan pangan daerah, peningkatan ekonomi unggulan daerah dan meminimalisir kesenjangan pembangunan antar daerah.
Berdasarkan visi yang telah ditetapkan, tersusun lima misi yang akan diwujudkan dalam 20 tahun mendatang yakni perwujudan masyarakat yang maju berkarakter dan berbudaya lokal, transformasi perekonomian yang unggul, berdaya saing, dan berbasis sumber daya lokal.
Kemudian, transformasi infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang lestari dan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan digital dan inovatif, serta perwujudan pemerataan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. (Adv)
DPRD Kabupaten Paser setujui Ranwal RPJPD 2025-2045
Senin, 5 Februari 2024 18:42 WIB
Berdasarkan hasil rapat kerja bersama pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Paser menyetujui Ranwal RPJPD dengan beberapa catatan