Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Balikpapan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan untuk menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat karaoke di kota setempat.
"Ini sebagai tindak lanjut hasil rapat yang digelar Polresta Balikpapan bersama 35 manajemen dan pengelola THM di Kota Balikpapan pekan lalu," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto di Balikpapan, Kamis (11/1).
Dalam rapat itu, Kapolres meminta agar menaati Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 1 tahun 2016 yang mengatur jam tutup THM dan tempat karaoke yakni untuk jam tutup THM pukul 03.00 wita dan untuk tempat karaoke pukul 03.00 Wita.
"Pada prinsipnya kami mengumpulkan pemilik atau manajemen ataupun pengelola ini agar bersama-sama dapat mencegah tindak pidana dan kriminalitas di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Selain terkait Perwali, dalam pertemuan itu juga disosialisasikan tentang pencegahan peredaran narkoba serta ancaman bagi pihak-pihak yang menghilangkan Barang Bukti (BB).
Maka, untuk mengimplementasikan itu, razia pun digelar. Dalam razia tersebut dipimpin langsung Kasat Intelkam Polresta Balikpapan, Kompol Urdianta Astapraja Batlayeri dan dampingi Kasat Samapta AKP M.Chusen serta Kasi Propam Polresta Balikpapan AKP Bambang Setyohadi.
Dalam razia tersebut, lanjut Anton didapatkan beberapa THM yang masih buka dan sudah di luar jam operasional yang sudah di sosialisasikan. Maka penindakan pun akan dilakukan mengingat telah di gelar sosialisasi sebelumnya.
"Untuk penindakan diserahkan ke Satpol PP, sementara pihak kepolisian hanya mendampingi saat melakukan razia," jelasnya.
Kapolresta Balikpapan berharap, bahwa jam tutup untuk THM dan tempat karaoke bisa di terapkan, sehingga bisa menjaga Kamtibmas Kota Balikpapan. Sehingga Kota Balikpapan terus terjaga keamanannya.
Kiranya para pengelola THM dapat turut dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Kota Balikpapan. Serta turut berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba. Juga dapat mengindahkan ketentuan Perda THM yang ada di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Polres Balikpapan gandeng Satpol PP razia THM dan tempat karaoke
Kamis, 11 Januari 2024 21:04 WIB