Balikpapan (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan memastikan tidak ada Aparatur Sipil negara (ASN) di kota itu tidak hadir pada hari perdana kerja pasca cuti bersama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
"Jadi semua ASN telah sesuai dengan ketentuan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2024, kehadiran ASN 100 persen terlebih bagi yang bertugas di pelayanan publik," jelas Kepala BKD Balikpapan Purnomo, di Balikpapan, Selasa (2/1).
Cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2024 berlangsung singkat, untuk Natal pada 25 dan 26 Desember sementara untuk Tahun Baru 2024 berlangsung hanya pada 1 Januari, setelah masa liburan tersebut, kata Purnomo tidak ada ASN yang diperbolehkan untuk melanjutkan cuti tahunan.
"Sejauh ini ada sejumlah ASN yang mengajukan untuk lanjut cuti tahunan, tapi tidak bisa kami terima dan kami rekomendasikan untuk diambil di hari berikutnya atau di tanggal 3 Januari," tuturnya.
Menurutnya cuti merupakan hak dari semua ASN, kendati demikian tidak di peruntukan untuk melanjutkan setelah cuti bersama, oleh sebab itu diberikan rekomendasi di hari berikutnya, jadi tanggal dua masuk dulu besoknya baru boleh cuti.
Dari pantauan ANTARA, memasuki hari pertama kerja, Wali Kota Balikpapan H.Rahmad Mas'ud langsung menggelar kegiatan coffe morning bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Terlihat hampir semua kepala OPD hingga para camat maupun lurah hadir dalam coffe morning yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan.
Hanya saja yang tidak hadir Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali mengingat bersamaan dengan itu terjadi peristiwa kebakaran di Kota Balikpapan.
Sementara itu, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Rita seusai coffe morning langsung menggelar jumpa pers di hari perdana kerja dengan awak media membahas kinerja PU sepanjang tahun 2023.
BKD Balikpapan pastikan ASN hari pertama kerja hadir semua
Selasa, 2 Januari 2024 13:07 WIB
Jadi semua ASN telah sesuai dengan ketentuan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2024, kehadiran ASN 100 persen terlebih bagi yang bertugas di pelayanan publik