Paser (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mendukung kelanjutan pembangunan bandar udara (bandara) di Kabupaten Paser yang sudah cukup lama mangkrak akibat persoalan hukum.
Akmal Malik mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar proyek pembangunan bandara tersebut dilanjutkan kembali.
"Kita akan berkomunikasi dan berkoordinasi lagi dengan pusat, sebab sudah ada kesepakatan lima kabupaten dan dua provinsi yang akan memanfaatkan bandara tersebut," kata Akmal Malik dalam keterangan di Paser, Sabtu.
Pada kesempatan itu, Akmal Malik didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli meninjau lokasi pembangunan bandara pertama di Kabupaten Paser itu, tepatnya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.
"Bandara ini akan melayani Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara di wilayah Kalimantan Timur serta Tabalong, Batu Licin, dan Balangan di wilayah Kalimantan Selatan," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim minta UMKM tangkap peluang investasi di IKN
Bandara ini, menurut dia, akan menjadi jaringan dan membuka akses bagi Kabupaten Tabalong, Batu Licin, dan Balangan ke bandara di Kalimantan Selatan.
"Masyarakat yang berada di tiga kabupaten itu lumayan jauh kalau mereka mau ke bandara Banjarmasin, dengan waktu tempuh sekitar 10 jam. Begitu juga masyarakat dari Paser mau ke Balikpapan lumayan jauh," ujarnya.
Penumpang dari Kalimantan Selatan, kata Akmal, peluang bagi Kaltim saat bandara di Paser tersebut bisa beroperasi, selain memudahkan akses bagi warga Kaltim khususnya warga Paser dan Penajam Paser Utara.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berharap program pembangunan bandara ini bisa terus berlanjut, sehingga orang mudah datang dan berinvestasi untuk mengelola sumber daya alam yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pj Gubernur tingkatkan kompetensi penyuluh pertanian swadaya
"Semoga pembangunan bandara ini bisa terwujud dan didukung semua pihak," katanya.
Pembangunan bandara Paser dibangun di atas lahan seluas 228 hektare yang pembangunannya telah dimulai pada 2011 lalu.
Pada rencana awal proyek pembangunan bandara tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp430 miliar.
Namun, pada tahun 2014 proyek bandara ini dihentikan sementara lantaran terdapat permasalahan hukum dan kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Polda Kaltim dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Kabupaten Paser dan kontraktor pemenang tender.
Baca juga: Mantan Gubernur Kaltim sebut IKN tetap terus berjalan