Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Langkah yang disiapkan sebagai antisipasi apabila kekurangan petugas KPPS antara lain, pelibatan organisasi pemuda hingga permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar menginstruksikan honorer agar menjadi petugas KPPS.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara bakal meminta bantuan dari instansi atau lembaga lainnya untuk bertugas menjadi KPPS melalui penunjukan langsung.
Kemudian KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, juga tekan instruksikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) agar merekrut peserta didik sekolah menengah pertama (SMA) sederajat yang sudah berusia 17 tahun untuk menjadi petugas KPPS.
"Kami lakukan penunjukan langsung melalui lembaga atau instansi lain, merekrut anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun apabila kegiatan petugas KPPS," jelasnya.
"Kami butuh petugas KPPS sebanyak 3.794 orang, masing-masing TPS diisi tujuh petugas dengan jumlah 542 TPS," tambahnya.
Pendaftaran perekrutan petugas KPPS mulai dilakukan 11 Desember 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023, tetapi minat masyarakat untuk menjadi petugas KPPS masih minum.
Tercatat sejumlah desa yang belum ada pendaftar petugas KPPS, menurut dia, terutama di kecamatan yang memiliki tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak.
Sampai saat ini tercatat pendaftar petugas KPPS baru kisaran 17 persen dari jumlah kebutuhan yang mencapai 3.794 orang, lanjut dia, penyebab minim pendaftar karena pendidikan tidak memenuhi kualifikasi.
Perekrutan petugas KPPS juga beriringan dengan kebutuhan petugas pengawas untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta kebutuhan saksi partai politik (parpol) di setiap TPS, demikian Misran.