Jakarta (ANTARA) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat kembali disiplin memakai masker menyusul adanya temuan kasus pneumonia di DKI Jakarta.
"Sudah ada laporan lisan dari fasilitas kesehatan (faskes) dan saat ini sedang dalam tahap konfirmasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Masyarakat diimbau memakai masker sebagaimana mestinya," kata Imran saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan, hingga saat ini Kemenkes masih mengonfirmasi berapa jumlah pasien yang dirawat kepada Dinkes DKI Jakarta, dan berdasarkan informasi terbaru dari fasilitas kesehatan yang menangani, pasien mengalami gejala ringan dan sedang dirawat jalan.
Sebelumnya, Imran juga menyebutkan bahwa mycoplasma, bakteri penyebab utama wabah pneumonia pada anak-anak di China, merupakan bakteri umum yang mengakibatkan infeksi pernapasan sebelum COVID-19.
"Di China, mycoplasma memang menjadi kasus terbanyak pada kasus pneumonia. Mycoplasma itu bakteri, bukan virus, dan merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum masa COVID-19," ucap Imran.
Baca juga: Dokter RSUP Persahabatan jelaskan cara latih napas pasien COVID-19
Ia menjelaskan, mycoplasma adalah penyebab umum influenza dan penyakit paru, dengan kejadian 8,6 persen, dan berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumonia sejak Mei 2023 di China.
"WHO mendeteksi adanya sinyal pneumonia belum terdiagnosis, utamanya pada anak yang dipublikasikan di jurnal Promed pada 22 November 2023. Tiga dari empat pasien didiagnosis terinfeksi mycoplasma, selain ada pengaruh lainnya seperti SARS-COV dan influenza," ujar dia.
Imran menyebutkan, Kemenkes juga menyampaikan delapan rekomendasi WHO kepada masyarakat guna mencegah penularan mycoplasma pneumonia. Pertama yakni rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
Kedua, yakni menjaga jarak dengan orang yang sakit. Ketiga, tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Sub-varian Pirola merebak di dunia, Kemenkes belum wajibkan bermasker
Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan, dan kelima, memakai masker sebagaimana mestinya.
"Keenam, memastikan ventilasi yang baik, dan ketujuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir," tuturnya.
Terakhir, ia juga menegaskan agar masyarakat segera menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika mengalami tanda-tanda atau gejala pneumonia seperti batuk atau kesulitan bernapas yang disertai dengan demam.