Nunukan (ANTARA Kaltim) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh suara tertinggi untuk calon DPR RI di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada pemilu 2014.
Rekapitulasi hasil perolehan suara pada rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Senin (21/4) hingga Selasa dini hari itu di Nunukan, Partai Gerindra memperoleh 22.347 suara dari 138.155 surat suara sah dengan 153.486 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Perolehan suara calon DPR RI partai bernomor urut 6 tersebut menduduki peringkat pertama pada tiga daerah pemilihan (dapil) yang tersebar pada 15 kecamatan di daerah itu disusul Partai Demokrat dengan 17.728 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) pada urutan ketiga dengan perolehan 16.236 suara, Partai Hanura 14.855 suara.
Selanjutnya posisi berikutnya, Partai Golkar 14.743 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.165 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11.254 suara, PDI Perjuangan 9.323 suara dan Partai Nasdem 8.126 suara.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) 5.828 suara, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 2.885 suara dan posisi terakhir adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 2.629 suara.
Menurut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Nunukan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Nunukan sebanyak 153.486 orang dengan perincian 138.155 surat suara sah dan 15.331 surat suara tidak sah.
Keunggulan perolehan suara partai besukan Prabowo Subiyanto untuk calon DPR RI dengan partai politik peserta pemilu 2014 lainnya ini, namun calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi atas nama Syamsul Bahri (PBB) dengan 11.598 suara disusul Luther Kombong dari Partai Gerindra dengan 10.175 suara.
Caleg DPR RI yang perolehan suaranya menempati urutan ketiga adalah Yohannes Libut (PKB) dengan 8.222 suara, BUdisatrio Djiwandono dari Partai Gerindra dengan 5.493 suara dan kelima ditempati caleg Partai Demokrat atas nama Norbaiti Isran Noor dengan 4.724 suara.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Nunukan ini dihadiri 12 saksi partai politik. (*)