Washington (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat menyerukan "penghormatan penuh terhadap hukum internasional," menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran serangan, menyusul laporan serangan Israel di gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.
Saat menanggapi pertanyaan wartawan Anadolu tentang kemungkinan PBB menyusun rencana menegakkan hukum internasional dan mencegah serangan Israel ke fasilitas kesehatan, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan, "Kami terus menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional."
"Ini mencakup ketentuan bahwa rumah sakit tidak boleh digunakan dalam pertempuran apa pun," ujarnya.
"PBB selalu siap menyampaikan seruan dalam setiap kasus (konflik)," kata Dujarric yang mencatat bahwa PBB sebelumnya telah menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dalam konflik, seperti yang terjadi di Ukraina dan Sudan.
Baca juga: Prajurit TNI dalam pasukan PBB latihan antisipasi situasi Gaza
Ketika ditanya tentang aksi PBB selain menyerukan penghentian permusuhan atau mengecam aksi brutal, Dujarric mengklarifikasi bahwa dia hanya bisa berbicara mewakili sekretaris jenderal PBB.
"Kami terus menyerukan hal ini dan terus mendorongnya di hadapan umum dan terus mendorongnya secara pribadi," katanya.
"Ada bagian legislatif lain di PBB, yang mungkin bisa berbuat lebih banyak untuk memastikan pengakhiran konflik," ucap Dujarric.
Pada Jumat, serangan bom Israel menargetkan ambulans di depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, yang menyebabkan kematian beberapa warga Palestina dan melukai banyak lainnya.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Densus 88 Polri: Waspada aksi bela Palestina ditunggangi penggalangan dana teroris