Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pelaksanaan Pemilu Legislatif yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2014 banyak menemui hambatan, salah satunya belum terbentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Kami sangat menghawatirkan, pelaksanaan Pemilu Legislatif yang praktis hanya tersisa satu bulan saja, akan terganggu," ungkap Ketua Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Kaltim, Hairul Huda.
Kekhawatiran Lisuma, yang merupakan salah satu elemen mahasiswa yang selama ini ikut mengkaji berbagai kebijakan publik, termasuk menelaah berbagai persoalan politik lokal maupun nasional, didasarkan masih berlangsungnya proses seleksi calon komisioner KPU di beberapa kabupatan/kota, yang merupakan elemen utama pada pesta demokrasi di Indonesia.
Instrumen utama pada sebuah pesta demokrasi menurut Hairul Huda yakni KPU yang berperan sebagai pelaksana "hajatan" pada pesta lima tahunan tersebut.
Namun, jika instrumen tersebut belum terbentuk sementara pelaksanaannya sudah di depan mata, maka dapat dipastikan pesta itu tidak akan berjalan sesuai agenda yang diharapkan.
"Belum terbentuknya komisioner KPU di kabupaten/kota sampai saat ini, tentunya akan menghambat berbagai agenda pemilu, belum lagi pembentukan relawan demokrasi sebagai program KPU Pusat guna membantu KPU di kabupaten/kota menyosialisasikan pelaksanaan pemilu," kata Hairul Huda.
Namun, walaupun harus melewati jalan terjal, pesta demkorasi untuk memilih wakil rakyat itu menurut Hairul Huda, harus tetap berjalan.
"Apapun caranya, pemilu harus tetap berjalan sebab kegitan tersebut merupakan perwujudan pelibatan rakyat secara langsung dalam pesta demokrasi bangsa Indonesia untuk memilih wakil yang akan diduk di parlemen," tutur Hairul Huda.
"Berbagai agenda pemilu yang harus segera diselesaikan komisioner KPU di antaranya, distribusi, baik yang bersifat administratif maunpun informasi terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif termasuk koordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Dalam kaitan itu, Lisuma Kaltim meminta KPU Kaltim untuk segera mengambil langkah kongkrit strategis dalam menyelesaikan belumter bentuknya komisioner KPU di kabupaten/kota tersebut.
"Kami mendesak KPU Kaltim untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat, sebab pelaksanaan Pemilu Legislatif tinggal beberapa hari lagi. Jika tidak segera mengambil langkah yang tepat, kami khawatir proses pemilu di Kaltim terganggu," ungkap Hairul Huda.
Riak di KPU Kaltim
Keterlambatan pembentukan KPU di kabupaten/kota yang dikhawatirkan Lisuma sebagai salah satu jalan terjal pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, tidak terlepas dari riak di tubuh KPU Kaltim.
"Proses pemilihan Ketua KPU Kaltim menjadi salah satu indikator awal akan terhambatnya pembentukan komisioner KPU di sejumlah kabupaten/kota. Pemilihan Ketua KPU yang sempat diwarnai `gejolak` akibat adanya dua komisioner berebut kursi menjadi ketua, menjadi salah satu pemicu tertundanya berbagai agenda pelaksana pesta demokrasi itu," kata Hairul Huda.
Selain "riak" pada pemilihan ketua, KPU Kaltim juga sempat "didera" gejolak rencanya mundurnya sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris KPU Kaltim.
Ancaman mundur yang di tengah kian mendesaknya waktu pelaksanaan Pemilu Legislatif, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim "meriang".
Ketua Bawaslu Kaltim, Hairul Akbar bahkan menyampaikan keprihatinannya terkait gejolak "beruntun" di tubuh KPU ditengah mendesaknya pelaksanaan Pemilu Legislatif tersebut.
"Jika memang itu terjadi, kami (Bawaslu) sangat prihatin sebab banyak tugas-tugas yang sifatnya penting salah satunya terkait administrasi merupakan tugas dari sekretariat KPU," ungkap Hairul Akbar.
"Jika memang itu terjadi, kami (Bawaslu) sangat prihatin sebab banyak tugas-tugas yang sifatnya penting salah satunya terkait administrasi merupakan tugas dari sekretariat KPU," ungkap Hairul Akbar, dihubungi dari Samarinda.
Bawaslu Kaltim lanjutnya tidak bisa ikut campur terlalu jauh terkait pengunduran diri sejumlah pejabat di Sekretariat KPU setempat tersebut.
Namun, Bawaslu meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mencermati dan melakukan evaluasi terkait tunjangan pejabat Sekretariat KPU yang menjadi alasan pengunduran diri mereka.
"Kami meminta pemerintah provinsi agar melakukan evaluasi terkait tunjangan pejabat Sekretariat KPU yang menjadi alasan pengunduran diri mereka," ujar Hairul Akbar.
Namun, jalan terjal di tubuh KPU Kaltim itu akhirnya dapat diselesaikan dan seluruh staf sekretariat maupun komisioner KPU Kaltim mulai "bahu-membahu" manjalankan tugasnya mempersiapkan pemilihan umum.
Berlari Kencang
Banyaknya permasalahan yang terjadi pada pelaksana pemilu kata salah seorang Komisioner Bawaslu Kaltim, Syaiful Bachtiar, membuat KPU harus berlari sekencang-kencangnya agar perhelatan pesta demokrasi itu dapat berjalan, walaupun tidak sempurna.
"Pelaksanaan pemilu legislatif tersisa lebih satu bulan sementara di beberapa kabupaten/kota di Kaltim proses seleksi calon anggota KPU masih berjalan. Jelas, ini akan mengganggu proses pemilu legislatif sebab waktunya sangat mendesak sementara masih banyak tahapan pemilu harus dilaksanakan," tutur Syaiful Bahctiar, dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Walaupun sementara tugas-tugas komisioner diambil alih oleh sekretariat KPU, namun menurut Syaiful, banyak keputusan yang menjadi kewenangan komisioner KPU.
"Jika pada minggu pertama atau kedua baru ditetapkan anggota KPU di sejumlah kabupaten/kota maka tentu saja itu akan mengganggu persiapan pemilu sebab bisa saja ada revisi rapat umum serta titik pemasangan alat peraga," katanya.
"Belum lagi, komisioner KPU kabupaten/kota yang terpilih nanti harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat sementara waktu pelaksanaan pemilu semakin dekat. Apalagi, masih banyak persoalan lain seperti daftar pemilih tetap (DPT) serta logistik pemilu yang menjadi kewenangan komisioner," ujar Syaiful.
Selain belum terpilihnya komisioner KPU di sejumlah kabupaten/kota, lanjut dia, kinerja Komisioner KPU Provinsi Kaltim yang juga baru dilantik belum optimal.
Dia berharap kelima Komisioner KPU Kaltim tersebut harus bekerja optimal dalam menyukseskan pemilu legislatif 2014.
"Jadi, saat ini saya menilai, KPU tidak lagi harus berjalan cepat tetapi sudah semestinya berlari sebab pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat. Namun, yang saya khawatikran sebenarnya bukan pada KPU Kaltim sebab yang paling banyak perperan adalah KPU di kabupaten/kota," katanya.
"Saya optimistis, pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 di Kaltim tetap dapat berjalan sesuai target. Terpenting, semua pihak termasuk pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat ikut membantu terselenggaranya pemilu yang aman dan tertib," ujar Syaiful Bachtiar (*).