Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peningkatan standar keamanan pada bandara, khususnya di Kalimantan Timur tak harus menunggu adanya insiden yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Gunawarman.Meski diketahui, untuk standar keamanan setiap bandara telah melakukan koordinasi dengan kepolisian maupun bea cukai, tak ada salahnya peninjauan ulang perlu dilakukan oleh pengelola bandara. Mengingat jalur penerbangan adalah salah satu pintu keluar masuknya berbagai macam unsur kriminal seperti penyelundupan barang barang terlarang.
“Jangan sampai setelah ada insiden, peningkatan keamanan baru dilakukan, ini berlaku bagi semua bandara di Kalimantan Timur tidak terkecuali apakah bandara bertaraf internasional, bandara domestik maupun regional,†katanya.
Mengenai keamanan itu sendiri, Gunawarman, mengingatkan bahwa hal tanggung jawab otoritas bandara. Dengan memberikan jaminan maksimal dan memastikan terlaksana dan terpenuhinya ketentuan keselamatan, keamanan, kelancaran dan kenyamanan penerbangan.
Sejauh ini sepengetahuan Gunawarman, bandara yang ada di Kalimantan Timur pengamanannya melalui alat pendeteksi yang terpasang di ruang menuju counter check in ataupun saat penumpang menuju ruang tunggu untuk boarding.
Tapi sekali lagi, lanjutnya, mengingat Kaltim adalah wilayah yang dekat dengan perbatasan, peningkatan standar keamanan bandara-bandara di Kaltim tak ada salahnya ditinjau ulang. “Selain proteksi ancaman keamanan, ini dilakukan juga demi kenyamanan pengguna jasa jalur udara,†kata Gunawarman.
Walaupun ada kekhawatiran peningkatan keamanan juga akan mengganggu, merepotkan dan memakan waktu penumpang, semisal jika dilakukan beberapa pemeriksaan tambahan. “Tapi untuk keamanan semua, mau tak mau ini harus dilakukan,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
Peningkatan Standar Keamanan Bandara di Kaltim
Rabu, 5 Maret 2014 23:30 WIB