Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk persoalan Blok Mahakam semua pihak harus betul-betul mempunyai persepsi yang sama. Terutama dalam menyampaikan sesuatu yang berhubungan dengan Blok Mahakam harus dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Semangat saat kita melakukan gugatan judicial review UU 33/2004 ke Mahkamah Konsitusi (MK) tidak boleh buyar. Tekadnya harus tetap. Kita ingin menuntut keadilan namun tetap dalam bingkai NKRI. Semangat itu pula yang harus kita miliki untuk merebut pengelolaan Blok Mahakam. Sudah cukuplah untuk sekian lama perusahaan asing mengelola Blok Mahakam,†kata Awang Faroek saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Blok Mahakam untuk Kaltim sebagai Wujud Kemandirian Daerah Mengelola Sumber Daya Alam (SDA), di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (15/2).
Untuk Blok Mahakam ini, sambung Awang Faroek, selama ini banyak orang meragukan apakah daerah mampu mengelolanya. Tetapi seperti dikatakan salah satu pembicara, yakni Dr Kurtubi, daerah harus merebut dulu kesempatan ini. Baru setelah itu antara pemerintah pusat dan daerah bersatu untuk bagaimana porsi 10 persen bisa didapatkan.
Selain itu, terkait dengan sumber daya manusia (SDM), Awang Faroek menegaskan dari sekian ribu orang yang bekerja di PT Total Indonesie selaku pengelola Blok Mahakam, sebagian besar adalah orang Indonesia. Orang-orang Indonesia pun banyak yang dikirim ke luar negeri untuk bekerja di sektor pertambangan migas ini.
“Ternyata kita mampu sebenarnya. Kaltim sendiri sudah menyiapkan bonus demografi, dengan memberikan beasiswa kepada ratusan ribu putra-putri daerah sebagai investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Jadi sekarang inipun kita sudah siap jika bicara masalah SDM,†tegasnya.
Untuk permasalahan teknologi, Awang Faroek menyebut semua teknologi di dunia ini bisa dibeli dan pelajari. Demikian halnya untuk masalah dana, menurut dia, jika semua pihak bisa duduk bersama antara pusat, daerah dan private sektor yang punya tanggung jawab secara nasional.
Awang Faroek juga mengusulkan untuk membubarkan SKK Migas dan mengembalikan kewenangan kepada Pertamina. Karena, menurut dia, keberadaan SKK Migas seperti negara dalam negara. Dan itu harus dihilangkan untuk menjaga keutuhan bangsa.
Kepada peserta seminar, Awang Faroek berpesan agar dapat terus bekerja bersama dan menyatukan persepsi, serta dapat menyerap aspirasi rakyat Kaltim tanpa terkecuali.
“Aspirasi harus dijadikan satu, konsep boleh datang dari siapa saja dari organisasi manapun. Kita harus punya visi yang sama. Jika Riau berhasil maka kita harus berhasil juga. Yang dibawa ke pusat adalah aspirasi daerah. Harus DPRD (rakyat), bukan gubernur. Yang jelas DPRD harus bersama kita, berjuang bersama untuk Blok Mahakam,†pesannya.
Selain perjuangan untuk merebut hak partisipasi dalam pengelolaan Blok Mahakam dan blok-blok lainnya, Gubernur Awang Faroek juga menyebutkan beberapa isu lain yang juga harus diperjuangkan diantaranya revisi UU 33/2004.
Menurut dia, rakyat Kaltim harus konsisten untuk meneruskan perjuangan untuk revisi UU 33/2004. Peluang sudah ada ketika DPD RI mempunyai pendapat, setuju pada angka 40 persen untuk dana bagi hasil migas antara pusat dengan daerah.
Selanjutnya gubernur berharap melalui seminar ini, dirumuskan cara agar keputusan DPD RI itu bisa diperjuangkan ke DPR RI. Untuk itu, harus disusun strategi dalam jangka pendek untuk berjuang secara konstitusi. Karena, sudah pasti Undang Undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004 akan diubah.
“Dan di UU 33/2004 itulah nanti kita masukkan mengenai masalah bagi hasil tadi. Yang diusulkan oleh DPD RI sebesar 40 persen atau kita menuntut yang lebih lagi, yaitu 50 persen untuk bagi hasil. Cara berjuang ke DPR tidak boleh maju sendiri-sendiri. Jadi mulai gubernur, bupati/walikota, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota didukung dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di daerah,†jelasnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir sebagai nara sumber, yakni pakar perminyakan Dr Kurtubi, pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Mulawarman Dr Aji Sofyan Effendy, Ketua Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam (ARKBM) Wahdiat dan pakar ekonomi lingkungan Dr Bernaulus Saragih. Sedangkan selaku moderator adalah Wakil Pimpinan Redaksi SKH Tribun Kaltim Achmad Bintoro. (Humas Prov Kaltim/her)
Awang Faroek: Tetap Berjuang Secara Konstitusinal
Senin, 17 Februari 2014 4:43 WIB