Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan situs web info.go.id sebagai pusat informasi publik yang terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berita yang terkait dengan kementerian dan lembaga di Indonesia.
Situs web tersebut diciptakan sebagai satu solusi agar sumber informasi publik tidak tumpang tindih mengingat saat ini ada puluhan ribu aplikasi dan akses situs web di level kementerian, lembaga dari tingkat pusat hingga daerah.
"Data menyebutkan saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berpotensi saling tumpang tindih dan itu termasuk aplikasi layanan informasi publik. Jadi semuanya saking kreatifnya mungkin, jadi semuanya bikin. Awalnya ini bagus, tapi makin lama jadi tumpang tindih. Ini lebih baik kita satukan supaya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sebentar lagi akan kita wujudkan ini bisa lebih terintegrasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu.
Situs web yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo ini juga dihadirkan sebagai realisasi dari Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Kominfo-Bawaslu punya satgas pemantau kampanye di Internet
Budi mengharapkan nantinya pengelolaan info.go.id bisa terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi acuan utama untuk mencari informasi publik terpercaya mirip seperti praktik situs web keterbukaan publik yang dimiliki negara maju Amerika Serikat yaitu foia.gov .
"Saya mendorong pengelola aplikasi info.go.id untuk terus belajar, berinovasi dan berbenah demi perbaikan sistem ini di masa-masa yang akan datang," katanya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan informasi publik yang ada dalam situs web info.go.id akan terdiri atas berita pemerintahan terkini, peraturan-peraturan baru, agenda dan acara-acara penting kementerian serta lembaga, hingga informasi layanan publik yang ada di sekitar masyarakat.
Masyarakat perlu untuk membuat akun dan mendaftarkan dirinya di situs web tersebut untuk dapat mengakses secara penuh layanan informasi publik yang diinginkan.
Baca juga: Kominfo bahas usulan pemuatan aksara lokal di ponsel
Bagi kelompok disabilitas, info.go.id juga menghadirkan fitur-fitur menarik seperti Moda Suara, tampilan dengan skala abu, hingga teks yang dapat diperbesar dan diperkecil.
Usman memastikan situs web ini memang dirancang untuk ramah bagi semua kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan.
"Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan kapanpun dibutuhkan. Dengan penuh harapan, mari kita sambut peluncuran aplikasi layanan informasi publik ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan masyarakat yang lebih terinformasi, inklusif, dan partisipatif," begitu harapan Usman.
Baca juga: Dua langkah Kominfo jelang penerapan perlindungan data pribadi, 2024