Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar kegiatan literasi hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara berupa program "Om Jak Menjawab" guna memberikan pemahaman tentang hukum sehingga masyarakat dapat terhindar dari sanksi hukum.
"Program itu terbuka bagi warga siapa pun untuk bertanya permasalahan hukum yang dihadapi langsung kepada jaksa," Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono di Penajam, Selasa.
"Om Jak Menjawab" merupakan akronim dari Obrolan Menarik Jaksa Menjawab yang juga ditujukan agar masyarakat turut mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan aparatur negara.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Adhiyaksa Benuo Taka Kecamatan Babulu itu, Kajari Hari Kaltim Setioyono langsung berbincang dengan masyarakat Penajam, selain pembicaraan secara daring dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Waru.
Dialog dalam Om Jak Menjawab, menurut Hari, merupakan ajakan agar masyarakat mengetahui hukum dengan cara efektif. "Kejaksaan memfasilitasi warga yang ingin mempelajari hukum dengan mudah," katanya.
Baca juga: Kajati Kaltim luncurkan Balai Rehabilitasi-Rumah Adhiyaksa bantu warga
"Program itu terbuka bagi warga siapa pun untuk bertanya permasalahan hukum yang dihadapi langsung kepada jaksa," Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono di Penajam, Selasa.
"Om Jak Menjawab" merupakan akronim dari Obrolan Menarik Jaksa Menjawab yang juga ditujukan agar masyarakat turut mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan aparatur negara.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Adhiyaksa Benuo Taka Kecamatan Babulu itu, Kajari Hari Kaltim Setioyono langsung berbincang dengan masyarakat Penajam, selain pembicaraan secara daring dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Waru.
Dialog dalam Om Jak Menjawab, menurut Hari, merupakan ajakan agar masyarakat mengetahui hukum dengan cara efektif. "Kejaksaan memfasilitasi warga yang ingin mempelajari hukum dengan mudah," katanya.
Baca juga: Kajati Kaltim luncurkan Balai Rehabilitasi-Rumah Adhiyaksa bantu warga
Hari mengatakan pemahaman hukum kepada warga bisa dilakukan dengan cara mudah dan sederhana agar masyarakat lebih memahami dan meneladani dalam kehidupan sehari-hari.
Selain menjadi program literasi hukum, "Om Jak Menjawab" juga menjadi sarana kejaksaan menampung keluhan permasalahan hukum karena warga bisa berdialog langsung dengan petugas kejaksaan.
Kejaksaan menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum dan merespon kebutuhan warga menggunakan cara yang humanis dan modern tanpa dipungut biaya.
"Jadi, bukan hanya memberikan penyuluhan dan menjelaskan apa itu hukum, tapi juga menjawab persoalan hukum yang ada di masyarakat," katanya.
Kejaksaan diharapkan dapat membantu mencegah tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lain serta bersinergi dalam pembangunan bersama masyarakat dan pemangku kebijakan, demikian Hari Setiyono.
Baca juga: Kajati Kaltim: Wisma Adhiyaksa di Penajam bantu produktivitas pegawai
Baca juga: Kajati Kaltim: Wisma Adhiyaksa di Penajam bantu produktivitas pegawai