Samarinda (ANTARA Kaltim)-Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan penanaman mangrove di Kaltim hingga 2012 mencapai 12.268.819 bibit pohon dengan luas lahan yang ditanam mencapai 3.432.427 hektar.
Jumlah tersebut terdiri dari dukungan PT Total E&P Indonesie yang mencapai 10.182.186 bibit pohon dengan luas lahan 2.549.048 hektar dan kegiatan penanaman yang dilakukan Pemprov Kaltim mencapai 1.712.339 bibit pohon dengan luas lahan mencapai 883.379 hektar.
Selain itu, dukungan juga diberikan perusahaan-perusahaan lain termasuk dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota.“Jadi 2012 data yang kami terima jumlah bibit mangrove yang telah ditanam baik dilakukan pemerintah maupun pihak swasta mencapai 12.268.819 bibit pohon. Saya pikir, ini suatu hal yang membanggakan, karena penanaman yang dicanangkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sejak 2010 mampu membawa perusahaan di daerah turut menyukseskan penanaman mangrove,†kata Riza Indra Riadi di Kantor BLH Kaltim, Senin (10/2).
Dari jumlah tersebut, secara umum kondisi mangrove yang telah ditanam dalam kondisi yang baik dan hanya sedikit yang rusak. Pada 2008 kondisi rusak mencapai 329.579 hektar menurun menjadi 253.284 hektar tahun 2012. Sebaliknya kondisi mengrove yang baik terus meningkat. Jika pada 2008 hanya mencapai 325.105 hektar, kini mencapai 352.655 hektar.
Menurut Riza, penyebab kerusakan hutan mangrove sebagian akibat dari pembukaan lahan tambak oleh masyarakat, yang umumnya dilakukan masyarakat dari luar Kaltim dan melakukan penambakan berpindah-pindah.
“Untuk terus membangun kepedulian menanam mangrove maka Pemprov Kaltim akan melanjutkan pembangunan Pusat Informasi Mangrove (PIM) di kawasan Delta Mahakam yang berlokasi di Dusun Tanjung Aju, Desa Tani Baru Kecamatan Anggana," imbuhnya.
Kawasan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota yang ingin mengembangkan tanaman mangrove. Penanaman mangrove di kabupaten/kota diharapkan berpengaruh terhadap peranan ekologis, ekonomis dan sosial untuk mendukung pembangunan wilayah pesisir karena hutan mangrove akan menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi dan erosi serta menjaga kelestarian ekosistem pantai.Mangrove juga berfungsi untuk menahan laju tiupan angin kencang dan dapat mensterilkan air laut yang asin menjadi tawar.
Karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga kelestarian ekosistem pantai di masing-masing daerah dengan menanam mangrove. (Humas Prov Kaltim/jay)