Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (Bankaltimtara) membahas terkait pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal pemerintah provinsi selaku pemegang saham mayoritas.
"Saat ini, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp3,4 triliun dari total Rp5,1 triliun yang harus disetor," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan, sejauh ini Pemprov Kaltim telah menyetor sekitar Rp1,698 triliun dari total yang seharusnya disetorkan.
Lanjutnya, kekurangan dana yang perlu dipenuhi adalah sebesar Rp3,402 triliun. Adapun total setoran modal yang telah diterima PT Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham saat ini mencapai Rp3,833 triliun rupiah.
"Bankaltimtara juga telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan perkembangan bisnisnya, seperti mendatangkan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membahas studi kelayakan bisnis dan dampak dari pengajuan dana tambahan sebesar Rp 3,4 triliun," paparnya.
Nidya menjelaskan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil keputusan mengenai pengajuan dana tambahan ini.
Dikemukakannya pertimbangan meliputi ketersediaan dana, program-program yang akan dijalankan dengan dana tersebut, serta dampak dari penambahan modal terhadap kompetitivitas dan ukuran perusahaan.
Sementara pihak Bankaltimtara sendiri berharap dengan penambahan modal, mereka akan dapat meningkatkan kompetitivitas di pasar, memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta mengupgrade sistem teknologi mereka untuk menghadapi persaingan dengan kompetitor lainnya.
Meskipun masih ada proses analisis dan pertimbangan yang perlu dijalani, Bankaltimtara optimis bahwa penambahan modal ini akan membantu mereka untuk tumbuh lebih kuat di pasar dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang
"DPRD Kaltim juga akan mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait pengajuan dana tambahan tersebut," ucap Nidya.
Dalam pertemuan Komisi II DPRD Kalimantan Timur dengan jajaran Direksi PT Bankaltimtara, dipimpin oleh Direktur Utama Muhammad Yamin dan Direktur Bisnis serta Syariah Muhammad Edwin, memaparkan rencana bisnis dan mengajukan proposal setoran modal yang belum sepenuhnya diterima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.