Penajam (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Hasanullah mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum yang akan berlangsung 9 April 2014," ungkap Hasanullah.
KPU Penajam Paser Utara kata Hasanullah terus melakukan sosialisasi pemilu, baik melalui pemasangan spanduk di seluruh kelurahan/desa maupuan himbauan secara langsung.
"Sesuai jadwal, tahapan maka sosialisasi sebenarnya baru dimulai pada Februari dan Maret, namun sebagai tahap awal dengan kami telah menggencarkan sosialisasi denganmenyebar baliho dan spanduk di seluruh kelurahan/desa. Nanti kami akan melakukan monitoring terkait dengan sosialisasi ini," kata Hasanullah.
Meskipun KPU memiliki tanggungjawab untuk mengajak masyarakat memberikan hak suaranya pada pemilu 9 April 2014, namun Hasanullah tetap mengajak kepada seluruh anggota calon legislatif (caleg) untuk ikut serta dalam sosialisasi pemilu tersebut.
"Sosialisasi yang dilakukan para caleg akan lebih efektif karena langsung bertatap muka dengan pemilih. Mesin politik masing-masing parpol juga harus ikut berperan aktif. Caleg bisa mengajak para pemilihnya untuk mendatangi TPS 9 April untuk memberikan hak suaranya,†ujarnya.
Selama ini pihak KPU lanjut Hasanullah sudah sering menyampaikan kepada pengurus parpol maupun para caleg, agar ikut mensosialisasikan ajakah untuk menggunakan hak pilih.
"KPU tidak memiliki orientasi untuk mengarahkan pemilih datang ke TPS, namun hanya bersifat mengajak," katanya.
“Meski kelima anggota KPU sudah demisioner tapi tahapan pemilu tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disetujui. Apalagi divisi yang dimiliki KPU telah dilaksanakan masing-masing kasubag. Ada empat kasubag, masing-masing mereka memegang satu divisi. Jadi program kerja KPU ini tetap bisa berjalan,†jelasnya.
Namun demikian, Hasanullah mengaku khawatir terutama terkait dengan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang per bulannya dianggap sangat kecil.
Untuk Ketua KPPS Rp400.000 dan angota Rp350.000. Sedangkan untuk PPS tambahnya, hanya menerima Rp500.000 per bulan untuk jabatan ketua Rp400.000 per bulan. (*)
KPU Penajam Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Selasa, 4 Februari 2014 23:08 WIB
Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum yang akan berlangsung 9 April 2014,"