Sukabumi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggandeng media massa untuk menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Media Gathering Bawaslu Tahun 2023 di Caldera Adventure Rafting and Resort Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.
"Salah satu upaya strategi melakukan pencegahan adalah merangkul teman-teman media," ujar Lolly.
Menurut dia, strategi pencegahan berdasarkan perspektif media sangat penting dalam pemilu. Ia menilai hasil jurnalisme dari awak media terbukti mampu memengaruhi perspektif apa pun kepada khalayak.
Untuk itu, Bawaslu berupaya merangkul para jurnalis dan media massa agar masuk ke dalam strategi pencegahan pemilu.
"Karena itu strategi pencegahan dalam perspektif media massa sangat penting untuk didiskusikan," jelasnya.
Baca juga: APBN 2023 fokus agenda prioritas, IKN hingga Pemilu
Srikandi Bawaslu itu memberikan bocoran terkait peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Adapun IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022.
Apabila IKP 2022 hanya merumuskan empat aspek kerawanan, sambung Lolly, di IKP Tematik 2023 nantinya akan memuat lima aspek. Kelima aspek tersebut menyangkut, politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, kampanye di media sosial, dan tematik pemilu di luar negeri.
"IKP Tematik yang akan diluncurkan nanti guna menjawab persoalan-persoalan yang belum terjawab di IKP 2022," kata dia.
Kendati demikian, Lolly tidak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu peluncuran IKP Tematik. Ia menuturkan IKP Tematik yang berisi lima poin upaya pencegahan Bawaslu tersebut akan diluncurkan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Jadi, Bawaslu akan meluncurkan IKP Tematik berdasarkan tempat kerawanan yang tinggi," pungkas Lolly.
Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74).
Baca juga: Bawaslu siap dikonfirmasi Komisi II DPR karena usulan tunda Pilkada 2024