Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) menargetkan pemantapan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Berau.
"Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas daerah. Ini juga merupakan target yang diusung oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi selama masa jabatannya," kata Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat dihubungi di Samarinda, Minggu.
Dikemukakannya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada perkotaan, melainkan juga mencakup kabupaten, daerah pedalaman, pesisir, dan terluar.
Salah satu proyek infrastruktur yang sedang ditangani adalah pembangunan jalan yang menghubungkan Tanjung Redeb (ibu kota Kabupaten Berau) dengan Kecamatan Talisayan, dengan panjang sekitar 150 kilometer.
"Hingga tahun 2023, sekitar 60 kilometer dari ruas jalan Tanjung Redeb-Talisayan sudah mendapatkan pengerasan dari Pemprov Kaltim," sebut pria yang akrab disapa Nanda.
Ia menyebutkan secara keseluruhan, target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD Provinsi tahun 2023 untuk penanganan jalan.
Menurutnya dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, diharapkan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton.
"Konstruksi badan jalan akan memiliki lebar tujuh meter dan bahu jalan masing-masing satu meter," kata Nanda.
Lanjutnya, proyek jalan tersebut dibagi menjadi dua segmen, yakni segmen pertama sepanjang 3,2 kilometer dan segmen kedua sepanjang 1,8 kilometer.
Selain meningkatkan konektivitas, peningkatan jalan itu juga sejalan dengan komitmen Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
"Pemantapan jalan tersebut akan memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Berau melalui penyediaan infrastruktur dasar," ujar Nanda.