Samarinda (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengajak pelaku kuliner inovatif dalam pengelolaan aneka kuliner menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lewat program peningkatan kapasitas bagi ratusan pelaku kuliner.
"Makanan khas Kalimantan Timur (Kaltim) sangat variatif dan banyak yang gemar, sehingga menjadi modal besar untuk dipasarkan bagi penduduk baru IKN mendatang," ujar Hetifah melalui rilis yang diterima di Samarinda, Sabtu malam.
Hetifah mengatakan kekayaan kuliner khas Benua Etam perlu mendapatkan dukungan agar masuk daftar makanan khas nasional. Tujuannya, dukungan terhadap pariwisata di Kaltim sebagai lokasi IKN.
Subsektor kuliner, lanjut Hetifah, memberikan kontribusi yang besar dari total pendapatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kaltim. Itu berarti industri kuliner mempunyai berpotensi sangat kuat untuk berkembang.
Sebagai wujud dukungan terhadap kuliner Kaltim di Nusantara, Hetifah menggelar "Bimbingan Teknis Sub-Sektor Kuliner Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif" di Samarinda pada 25 Juli, yang diikuti para pelaku kuliner di Kaltim.
Baca juga: Disporapar Paser lanjutkan pembangunan wisata kuliner Sungai Tuak
Bimbingan teknis itu diikuti sekira 100 pelaku kuliner seperti dari komunitas IKA Boga, Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI), Kudapan Etam, APJI, GIPI, PUTRI, ASITA, dan lainnya.
Pembicara dalam bimbingan itu antara lain Hetifah Sjaifudian, Fahmi Akmal selaku Direktur Pengembangan SDM Ekraf Kemenparekraf, Awang Khalik selaku Kabid Ekonomi Keeatif Dispar Kaltim, dan Yuke Krisnawati P selaku instruktur kuliner.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Akmal menegaskan bimbingan teknis itu merupakan wujud sinergi pengembangan ekonomi kreatif sehingga akan terus mendapatkan dukungan dari para pelaku ekonomi kreatif.
Sementara, Awang Khalik menyampaikan kuliner menjadi sektor unggulan di Kaltim yang mempunyai nilai tambah dan diyakini akan berkelanjutan.
Baca juga: Sejumlah pejabat negara mampir ke festival kuliner
Wakil Ketua Komisi X DPR RI ajak pelaku kuliner inovatif songsong IKN
Sabtu, 29 Juli 2023 21:12 WIB