Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengukuhkan 17 penyuluh antikorupsi (Paksi) Provinsi Kaltim periode 2023-2025 dalam serangkaian dengan acara pemantauan, evaluasi, verifikasi monitoring center for prevention (MCP) pada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Semester I Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.
Pada kesempatan itu Wagub Kaltim berharap para penyuluh tersebut bisa menjalankan tugas dan kinerja dengan maksimal, sehingga bisa tercipta aparat pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa serta terhindar dari persoalan hukum tindak pidana korupsi.
Peran para penyuluh tersebut, menurut Hadi, juga perlu didukung oleh masyarakat, yakni melalui kerja sama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan tindakan pidana korupsi.
“Upaya ini penting dilakukan agar para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota terhindar dari kasus korupsi,” ungkap Wagub.
Acara yang dirangkaikan dengan pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Provinsi Kaltim tersebut, menurut Hadi, merupakan tindak lanjut pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP.
Baca juga: Gubernur Isran minta kades tidak korupsi dana desa
Perjanjian kerja sama tersebut tertuang dalam perjanjian Nomor 64, Nomor 700.1.2.4/562/IJ dan Nomor HK.02/PRJ-5/D3/01/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang pengelolaan bersama MCP.
Oleh karena itu, kata Wagub, Pemprov Kaltim bersyukur Tim KPK selalu datang melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, sehingga aparatur pemerintah daerah jauh dari tindak korupsi.
“Semoga kerja sama ini terus dibangun, sehingga Pemerintah di Kaltim jauh dari tindak korupsi. Tapi, yang harus ditingkatkan adalah bagaimana semangat bekerja dan berkolaborasi menuju Kaltim Berdaulat,” harapnya.
Wagub juga berharap dengan penyuluh antikorupsi Provinsi Kaltim agar ke depan bertambah terus jumlahnya, sehingga mampu melakukan pembinaan di seluruh wilayah.
"Selamat kepada penyuluh yang baru dikukuhkan. Tidak hanya aparatur pemerintah ataupun di lingkungan Inspektorat atau Bagian Keuangan atau perpajakan, tetapi wartawan juga bisa menjadi anggota penyuluh," ujarnya.
Pada acara tersebut turut hadir Ph Inspektur Ill Kemendagri RI Kusna Heriman dan Tim Asistensi dan Verifikasi MCP Kemendagri RI untuk Wilayah
Provinsi Kaltim, Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim Dr HM Irfan Prananta dan sejumlah Sekda kabupaten/kota se-Kaltim.
Baca juga: Kajari Samarinda minta warga waspadai pencatutan nama jaksa
Wagub Kaltim: Aparat pemerintah harus bersih dari persoalan korupsi
Selasa, 25 Juli 2023 18:17 WIB