Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Ulang Tahun ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini lewat kegiatan bakti sosial pemberian 500 paket sembako di Samarinda, Rabu.
"Kami membagikan paket sembako kepada tiga panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Berkah Syariah Samarinda, Panti Asuhan Baitul Walad Samarinda, dan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Putra Daarul Huffadz Kaltim," kata Kajati Kaltim Hari Setiyono.
Paket sembako, menurut Hari, juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar kantor Kejati Kaltim.
Baca juga: Kejari Penajam ikut mitigasi potensi masalah hukum pemilu
Baca juga: Kejari Penajam ikut mitigasi potensi masalah hukum pemilu
Hari menyampaikan pemberian sembako merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap masyarakat yang berkekurangan, khususnya yang berada di sekitar instansi itu.
"Kami dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk bakti kepada warga sekaligus meringankan beban anak-anak yang berada di panti asuhan," ujarnya.
Baca juga: Kejati Kaltim laksanakan pemilihan duta pelajar sadar hukum
Kegiatan pembagian sembako dan bakti sosial itu dipimpin Hari dan diikuti Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta para Pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur Etty Hari Setiyono dan anggota.