Samarinda (ANTARA Kaltim) – Musim penghujan telah tiba. Tidak hanya berkah bagi warga Kaltim, namun banyak bencana yang mengiringi, khususnya banjir. Butuh perhatian khusus dari pemerintah untuk terus mengatasi permasalahan yang selalu muncul di tiap musim penghujan ini.
Anggota Komisi III DPRD Hatta Zainal sangat prihatin atas minimnya peran pemerintah dalam pengawasan, khususnya pertambangan yang banyak melakukan pelanggaran pada proses reklamasi.
“Kita perlu menata kembali kerusakan lingkungan. Misalnya bagaimana meminimalkan kerusakan– kerusakan lingkungan akibat ulah tangan – tangan yang tak memiliki kesadaran untuk memperbaiki alam yang telah dirusaknya,†urai politikus Partai Golkar ini.
Apabila semua pihak memahami akan kondisi lingkungan yang semakin genting dan butuh perhatian, mungkin berbagai bencana yang ada khususnya banjir tidak terlalu sering dijumpai seperti sekarang.
Hatta Zainal mengimbau agar para pengusaha khususnya pengusaha tambang tidak serta merta membiarkan lahan tambang yang telah dieksploitasi. Namun harus diadakan reboisasi kembali demi mengurangi angka bencana banjir di daerah ini.
“Bencana yang telah terjadi memang tidak bisa dihindari. Namun bagaimana cara manusia agar mengurangi angka bencana tersebut. Seperti jangan berlebihan dalam menebang pohon, dan mereklamasi kembali galian tambang yang ada. Tentunya harus ada sinkronisasi antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha. Dalam hal ini sangat diharapkan pemerintah dapat mengawasi para pengusaha tambang tersebut agar peduli terhadap lingkungan,†ucapnya.
Menurut Zainal, masyarakat juga harus ikut mengawasi kerusakan lingkungan oleh para pengusaha yang mengeksploitasi sumber daya alam. Namun usaha pemerintahlah dalam hal ini yang sangat penting. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan dan mengawasi para pengusaha tambang yang telah menggunakan sumber daya alam untuk kepentingan komersil perusahaannya.
“Para pengusaha tambang ini mungkin meninggalkan begitu saja lahan yang telah digunakan tanpa reklamasi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah. Tapi kita juga menyadari bahwa tenaga inspektur pengawas lapangan ini sangat terbatas di antara ratusan perusahaan tambang batu bara di Provinsi Kaltim. Oleh karena itu sangat dibutuhkan tenaga tambahan dalam pengawasan kepedulian lingkungan ini.†tuturnya.
Zainal mengungkapkan bahwa permasalahan ini juga merupakan tantangan besar bagi pemerintah serta pengusaha. Ketika perusahaan tambang berani mengeksploitasi alam besar-besaran, mereka juga harus dituntut berani memperbaiki kembali secara besar – besaran.
“Tapi sekali lagi hal ini juga harus ditunjang oleh pengawasan yang ketat oleh pemerintah demi menanamkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)
Perketat Pengawasan Usaha Tambang
Senin, 6 Januari 2014 14:20 WIB