Penajam (ANTARA Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penangkaran Rusa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara terkendala lahan sehingga belum sanggup melaksanakan peternakan 5.000 ekor Sapi Bali yang ditawarkan pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala UPTD Penangkaran Rusa Api-api Kabupaten Penajam Paser Utara, Ngurah Suryawan, Kamis, mengatakan, tawaran Dinas Peternakan Kaltim menawarkan untuk melakukan peternakan 5.000 ekor serta anggaran Rp400 juta untuk studi kelayakan tidak dapat dilaksanakan karena luas kawasan itu hanya sekitar 50 hektare.
Idealnya kata Ngurah Suryawan, untuk peternakan sapi dibutuhkan satu hektare lahan untuk maksimal 10 ekor sapi.
"Jadi kalau ada 5.000 ekor sapi maka lahan yang dibutuhkan 500 hektare, sementara lahan di Penangkaran Rusa Api-api hanya seluas 50 hektare saja,†ucapnya.
Untuk membuka peternakan sapi sebanyak itu kata dia, harus dilakukan pembebasan lahan yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Apalagi, harga lahan di Desa Api-api juga sudah cukup mahal. Lahan 50 hektare yang dimiliki sekarang sudah diperuntukan untuk penangkaran rusa dan sapi bibit sebanyak 150 ekor serta fasilitas yang lain, termasuk kantor,†katanya.
Dengan peternakan 5.000 ekor sapi menurut Ngurah Suryawan, maka Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota lain di Kaltim tidak perlu lagi mendatangkan bibit sapi dari luar Kaltim, karena sudah bisa mencukupi.
Sementara kata Ngurah Suryawan, potensi yang dimiliki UPTD Penangkaran Rusa ini cukup besar terutama untuk agro wisata.
Bukan hanya itu, tambah Ngurah Suryawan juga nantinya bisa disiapkan sejumlah jenis hewan di lokasi penangkaran rusa tersebut, sehingga akan menjadi objek wisata pendidikan.
“Setiap tahun banyak pelajar maupun mahasiswa yang melakukan pelatihan dan penelitian di tempat kami. Sekarang ini bagaimana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bisa membantu agar bisa dibuka agro wisata. Nanti tinggal dilakukan pembicaraan, bagaimana pengelolaannya," ungkap Ngurah Suryawan. (*)