Penajam (ANTARA) - Pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terkendala lahan milik PT Pertamina (Persero), kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Edi Hasmoro.
"Kami sudah agendakan pertemuan dengan pengelola aset Pertamina untuk bahas terkait pembangunan lanjutan bendungan," ujar Edi Hasmoro di Penajam, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap PT Pertamina (Persero) menghibahkan lahan yang masuk dalam proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tersebut.
Lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe mencapai 200 hektare, tetapi sebagian lahan merupakan milik PT Pertamina (Persero) dengan status tanah pinjam pakai, dan masa pinjam pakai telah berakhir.
"Kami berharap Pertamina dapat hibahkan lahan sekitar 100 hektare yang masuk dalam proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe itu," ucap Edi Hasmoro.
Namun karena adanya pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2021 pertemuan dengan pengelola aset PT Pertamina (Persero) ditunda.
"Upaya pertemuan terkait pembangunan Bendung Lawe-Lawe dengan Pertamina sudah dilakukan sebelum pandemi," jelas Edi Hasmoro.
"Kami sudah membuat janji bertemu dengan pengelola aset Pertamina. Tapi terjadi pandemi, jadi pertemuan ditunda sampai sekarang," tambahnya.
Permasalahan lahan milik PT Pertamina (Persero) tersebut kata Edi Hasmoro, harus rampung terlebih dahulu kemudian membahas kelanjutan pembangunan bendungannya.
Pembangunan fisik Bendungan Lawe-Lawe dihentikan dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen menurut dia, juga akibat kondisi keuangan pemerintah kabupaten mengalami penurunan.
Bendungan yang berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut diperuntukkan bagi penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.