Penajam (ANTARA Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mendistribusikan sebanyak 4.898 kartu sehat kepada warga yang tersebar di empat kecamatan.
Kasubag Tata Usaha UPTD Jamkesda Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Padaelo, Selasa mengatakan, 4.898 kartu sehat yang telah didistribusikan itu yakni, sebanyak 2.006 orang di Kecamatan Waru, Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu 816 orang serta Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu dengan 1.076 orang.
“Jumlah warga yang akan menerima kartu sehat ini mencapai 110.000 orang dan ditargetkan pertengahan tahun depan sudah 90 persen yang menerima kartu ini,†katanya.
Jumlah warga yang akan menerima kartu sehat kata Ahmad Padaelo yang tersebar di empat kecamatan.
Namun, sebanyak 58.277 warga kata dia tidak akan diberikan kartu sehat karena sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan biaya kesehatan mereka ditanggung pemerintah pusat.
Kemudian lanjutnya, peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) 2.905 orang dan Asuransi Kesehatan (Askes mencapai) 10.460 orang.
“Untuk TNI sebanyak 297 dan Polri 306, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) mencapai 130 orang serta anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kaltim 27 orang. Jadi mereka itu tidak tidak akan diberikan kartu sehat,†jelas Ahmad Padaelo.
Meskipun sudah mendistrisbukan 4.898 kartu sehat, katanya, namun masih ada ribuan berkas yang sampai sekarang belum bisa dilakukan karena masih dalam tahap verifikasi.
"Sebanyak 950 berkas yang telah diterima masih ditunda, karena harus melampirkan persyaratan yang diwajibkan bagi warga yang ingin menerima kartu sehat ini," ujarnya.
Diantara berkas tersebut kata dia ada juga dari masyarakat yang tercatat sebagai peserta Jamkesmas, sehingga otomatis akan dicoret dari peserta Jamkesda.
"Untuk menerbitkan kartu sehat, UPTD Jamkesda melakukan verifikasi yang cukup ketat, termasuk para warga yang memiliki pekerjaan sebagai swasta karena selama ini, banyak warga yang berstatus swasta, namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata petani maupun nelayan. Jika dalam verifikasi berkas meragukan, maka UPTD Jamkesda akan melakukan wawancara khusus," katanya.
“Jadi kami betul-betul melakukan verifikasi berkas secara ketat. Kami juga memeriksa warga yang pekerjaan swasta, jangan sampai mereka sudah dapat jaminan melalui Jamsostek tapi juga masuk Jamkesda. Makanya kami juga meminta surat pernyataan bahwa memang tidak mendapatkan jaminan kesehatan di tempat kerjanya,†ucapnya. (*)