Balikpapan (ANTARA) - Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Kalimantan Rini Suryani mengapresiasi dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Pemkab Paser dan Kutai Kartanegara yang menyisihkan APBD guna membayarkan iuran program Jamsostek bagi 80 ribu lebih pekerja rentan.
“Kurang lebih 80 ribu pekerja rentan di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara telah terlindungi program Jamsostek dengan rincian 32.268 pekerja di Paser dan 46.073 pekerja di Kutai Kartanegara,” kata Rini di Balikpapan, Sabtu.
Paser, kabupaten paling selatan dari Kalimantan Timur menyisihkan Rp1,6 miliar dari APBD Perubahan 2022 untuk memberi jaminan bantuan bila terjadi kecelakaan kerja (JKK), kematian (JKM), bila kelak pensiun (JP), dan bantuan hari tua (JHT) bagi para pekerja rentan.
Yang termasuk dalam kategori pekerja rentan dan di Paser adalah PTT (Pegawai Tidak Tetap Non Aparat Sipil Negara atau biasa juga disebut honorer), kemudian nelayan, petani, relawan bencana, pengusaha mikro seperti pedagang kecil di pasar, pedagang kaki lima, dan turut dimasukkan pula para pengurus RT dan RW, juga para pengurus peribadatan dan pengurus harian masjid dan musala seperti imam salat dan petugas kebersihan.
Di Kutai Kartanegara dibayarkan sebanyak Rp7,7 miliar dari APBD 2022 untuk para pekerja rentan dan tenaga honorer.
Dari jumlah 46.073 tersebut, sebanyak 35.440 orang merupakan pekerja rentan dan kemudian 10.633 orang para honorer, meliputi 5.454 Tenaga Harian Lepas (THL), dan dimasukkan juga 115 kepala desa, 1.085 orang perangkat desa, 871 anggota Badan Permusyawarahan Desa dan 3.108 ketua RT.
“Kami sangat berharap para pekerja rentan di daerah lain juga mendapat jaminan yang sama dari pemerintah daerahnya,” kata Rini.
Apalagi sekarang ada Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, lanjut Rini, salah satu pekerjaannya sebagai Deputi Direktur BPJamsostek adalah melakukan pendekatan dengan kepala daerah agar bisa membuat kebijakan membantu para pekerja rentan.
Kebijakan itu bahkan diharapkan bisa sampai tingkat peraturan daerah sehingga meski kepala daerah berganti, kebijakan membantu para pekerja rentan itu tetap ada.
“Jadi BPJS Ketenagakerjaan bersama kepala daerah bermitra dalam mewujudkan masyarakat sejahtera melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Rini.
Pada kesempatan yang lain, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menambahkan bahwa kinerja Kantor Wilayah Kalimantan menjadi terbaik di Indonesia sebab upaya pendekatan tersebut, ia berharap hal itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Karena pendekatan BP Jamsostek di Kaltim itu juga, Komisi IX DPR RI yang menjadi mitra kerjanya, menjadikan Kaltim sebagai tujuan kunjungan kerja khusus komisi tersebut pada Rabu 1 Februari 2023.
“Kami ingin melihat bagaimana pelaksanaannya,” kata Wakil Ketua Komisi IX Emmanuel Melkiades Laka Lena saat di Balikpapan.