Samarinda (ANTARA) - Proyek pembangunan terowongan Samarinda yang menghubungkan antara jalan Sultan Alimuddin menuju jalan Kakap Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, resmi dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun di jalan Sultan Alimuddin, Jumat.
"Saat ini kami sudah melaksanakan peletakan batu pertama sebagai tahap awal membangun terowongan Samarinda, yang notabene ini berguna untuk mengurai kemacetan di jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir," kata Andi Harun.
Ia menerangkan, terowongan tersebut sekaligus koridor menghubungkan dari jembatan Achmad Amins (Mahkota) dari Kecamatan Palaran atau jalan tol Balikpapan-Samarinda masuk menuju pusat Kota Samarinda.
Lanjutnya, total panjang pekerjaan terowongan (tunnel) dari pintu masuk sampai keluar adalah sepanjang 690 meter berdimensi lebar dan tinggi masing-masing 15 meter, dengan masa kontrak kerja antara 18 sampai 22 bulan pengerjaan, bernilai Rp395.792.799.000.
"Semoga proyek ini dikerjakan sesuai target yang kita patok, dan ini bermanfaat secara ekonomi bagi warga Samarinda, terutama masyarakat pengendara yang sering mengalami kemacetan di jalan Otto Iskandar Dinata," katanya.
Dikemukakannya bahwa permasalahan sosial terkait pembebasan lahan juga tidak menjadi kendala berarti. Pihak Pemerintah Kota Samarinda sudah menyiapkan dana pergantian dan saat ini sedang dalam proses penilaian harga oleh tim appraisal.
"Permasalahan sosial tidak menjadi penghalang dalam pembangunan, sebab ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Samarinda," ujar Andi Harun.
Menurutnya, selama ini tidak begitu banyak persoalan sosial terkait ganti rugi dalam pembebasan lahan karena masyarakat juga mendukung, apalagi ini untuk mengurai kemacetan di daerah tersebut.
"Mudah-mudahan permasalahan ganti rugi lahan cepat selesai sehingga bisa dimanfaatkan segera oleh masyarakat," harapnya.
Sementara kegiatan ground breaking atau peletakan batu pertama proyek terowongan Samarinda di hadiri sejumlah pejabat Samarinda diantaranya Wakil Wali Kota Samarinda, Kapolresta Samarinda, Dandim Samarinda, dan jajaran pejabat lingkup Kota Samarinda.