Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyatakan bahwa salah satu bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023, yakni membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan (Wasbang) penting diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, penting untuk segera dibuat karena kekhawatiran kita terhadap lunturnya semangat wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air,” ujar Salehuddin di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, pembahasan terhadap rancangan Perda tersebut sudah mulai digarap sejak 2022 lalu. Jadi pada 2023 tinggal memantapkan Ranperda tersebut untuk dibuat secara mendalam dan bisa nantinya segera dijadikan Perda, sehingga bisa disosialisasikan dan di implementasi di masyarakat.
Lanjutnya, hal tersebut ditandai dengan agenda DPRD Kaltim pada masa sidang 3, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan ke masyarakat yang merupakan konstituen.
“Kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan oleh para anggota DPRD Kaltim ke masyarakat ini untuk penguatan yang nantinya dilahirkan dalam bentuk Perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Dikemukakannya, Kaltim memiliki masyarakat yang multi kultural, terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal, sehingga memang harus saling toleransi dan menjaga persatuan demi terwujudnya masyarakat Provinsi Kaltim yang berkarakter unggul dan berjiwa pancasila.
Kemudian secara filosofis, pancasila sebagai ideologi bangsa. Hakikatnya bukan suatu perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok sebagai mana ideologi-ideologi lain di dunia.Sebagian warga Kaltim secara geografis juga ada yang langsung berbatasan dengan Negara Malaysia, bahkan hampir semua suku nusantara ada di Kaltim.
“Pengamalan pancasila penting diambil dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,” kata Salehuddin yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara.(Fan/ADV/DPRD Kaltim)