Paser (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan rumah aman yang untuk anak dan perempuan korban kekerasan.
“Tahun ini diusulkan pembangunan rumah aman,” kata Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol, di Tanah Grogot, Rabu.
Ia menyebutkan, usulan pembangunan rumah aman tersebut pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang). Koordinasi tersebut untuk memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan.
Menurutnya, ada kemungkinan lain jika ternyata usulan pembangunan rumah aman tersebut tidak diakomodir yaitu memanfaatkan bangunan bekas kantor perangkat daerah yang ada.
Amir menerangkan, keberadaan rumah aman sangat penting bagi anak maupun perempuan korban kekerasan rumah tangga. Selama ini DP2KBP3A Paser bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial atau yayasan untuk menampung korban kekerasan.
Selain rumah aman, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga belum memiliki bangunan yang representatif. Saat ini Kantor UPTD PPA masih bergabung dengan DP2KBP3A Paser.
Amir menilai pentingnya rumah aman untuk para korban, karena berdasarkan pengalaman ketika menangani kasus kekerasan rumah tangga, beberapa kali pegawai UPTD PPA didatangi pihak keluarga yang sedang bermasalah.
“Pernah saat kami sedang memediasi korban, salah satu pihak keluarga datang ke kantor membawa senjata tajam. Kondisi itu sangat mengganggu,” ujarnya.
Dia berharap pembangunan rumah aman bisa terealisasi, sehingga bisa menjadi wadah bagi anak dan perempuan korban kekerasan rumah tangga.