Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah melakukan pembinaan terhadap 2.575 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya saing, agar mereka mampu menjangkau pasar lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"BSN dengan dukungan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, serta kolaborasi bersama pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lain, kami telah melakukan pembinaan penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) kepada 2.575 UMKM," ujar Plt Kepala BSN, Y Kristianto Widiwardono di Jakarta, Rabu.
Jumlah tersebut masih perlu terus ditingkatkan mengingat besarnya populasi UMKM di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) pada laman umkm.go.id, jumlah UMKM di Indonesia per 31 Oktober 2025 mencapai 30,19 juta unit.
Sebaran UMKM terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara Provinsi Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan sebanyak 13.281 UMKM.
Ia melanjutkan, untuk memperluas jangkauan, sepanjang 2025 BSN juga menginisiasi program Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti oleh 1.033 usaha mikro dan Kecil (UMK).
Dari jumlah ini, 526 UMK terpilih ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis dan mendapat pendampingan menuju sertifikasi. Hasilnya, sebanyak 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada 2025.
UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tapi juga berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan kesejahteraan.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong dan membina UMKM agar naik kelas melalui penguatan inovasi, peningkatan efisiensi produksi, serta perbaikan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu faktor penting dalam upaya tersebut adalah penerapan standar.
"Penerapan standar berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui," katanya.
Ia menyebut bahwa sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun secara global.
"Hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 yang menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan penyederhanaan proses sertifikasi bagi UMKM," katanya.
