Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melantik 20 orang penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan atau PPK (panitia pemilihan kecamatan) di daerah itu.
"Kami minta anggota PPK jalankan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab yang telah diberikan," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana saat pelantikan PPK di Penajam, Rabu.
Anggota PPK yang dilantik bertugas pada Pemilu 2024, dengan fungsi dan tugas membantu KPU dalam penyelenggaraan kepemiluan.
PPK yang dilantik tersebut merupakan peserta terpilih dalam proses perekrutan yang dilakukan pada November-Desember 2022.
Penyelenggara adhoc pemilu tingkat kecamatan bakal bertugas lebih kurang 15 bulan, mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 dan bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi kepemiluan.
Anggota PPK terpilih dilantik untuk Kecamatan Penajam lima orang, Waru lima orang, Babulu lima orang dan Kecamatan Sepaku lima orang, sehingga jumlah PPK sebanyak 20 orang
"PPK harus bekerja dengan baik, taat aturan dan jaga solidaritas, serta menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu," jelas Irwan Syahwana.
Honorarium bagi penyelenggara adhoc pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan atau lebih besar dari pemilu sebelumnya.
Honor Ketua PPK naik menjadi Rp2,5 juta yang sebelumnya Rp1,5 juta, dan anggota PPK menjadi Rp2,3 juta yang sebelumnya Rp1,3 juta..