Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menyebut sekitar 63 persen tersangka peredaran narkotika yang tertangkap selama 2022 di Pulau Dewata berasal dari luar pulau, dan 10 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
“BNN Bali dan BNN kabupaten/kota berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 50 kasus dan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Berdasarkan kasus tersebut, pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali, yang diantaranya 10 orang merupakan warga negara asing,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Kamis.
Oleh karena itu, Nurhadi menyampaikan pihaknya pada 2023 bakal melanjutkan kerja-kerja pemberantasan/penindakan narkotika yang fokus pada pengedar dan bandar.
Dari data yang dihimpun BNN Bali sepanjang 2022, kasus terbanyak berhasil diungkap oleh BNN Bali sebanyak 36 kasus dengan 43 tersangka, kemudian diikuti oleh BNN Badung sebanyak enam kasus dengan enam tersangka, BNN Denpasar tiga kasus dengan lima tersangka, BNN Gianyar dua kasus dengan dua tersangka, kemudian BNN Klungkung, BNN Karangasem, dan BNN Buleleng masing-masing satu kasus dengan satu tersangka.
Berkaca dari data itu, Kepala BNN Bali menyampaikan kasus peredaran narkotika tidak hanya menyasar daerah kota atau pusat pariwisata di Bali, tetapi juga pedesaan, termasuk wilayah pelosok.
Ia mencontohkan salah satu kasus peredaran tahun ini yang modusnya cukup menarik ditemukan di Desa Sidetapa, Buleleng.
Di Sidetapa, BNN Bali mengungkap peredaran narkotika yang bandarnya berfungsi seperti “apotek” bagi para pengguna, yang mana rumah pengedar itu menjadi tempat membeli dan menggunakan sabu-sabu.
BNN mengungkap “apotek” sabu-sabu itu dikelola oleh satu keluarga beranggotakan 11 orang.
Terkait itu, Nurhadi menyampaikan sabu-sabu masih menjadi salah satu narkotika yang paling banyak disita oleh BNN dari tangan bandar/pengedar di Bali. Ganja pada tahun ini masih menempati urutan teratas untuk jenis narkotika yang paling banyak disita oleh BNN Bali, yaitu sebanyak 19.203,02 gram, kemudian sabu-sabu 2.792,07 gram, kokain 1.061,89 gram, ekstasi serbuk 34,55 gram, ekstasi 177 butir, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, dan heroin 8,09 gram.
“Ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di antaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing,” kata Kepala BNN Bali.
BNN Bali: 63 persen pelaku peredaran gelap narkotika berasal dari luar pulau
Jumat, 30 Desember 2022 2:25 WIB
Ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di antaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain