Penajam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal merekrut 162 orang PPS (panitia pemungutan suara) untuk membantu sukseskan Pemilu (pemilihan umum) 2024.
Personel Badan Adhoc panitia pemungutan suara, menurut anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Mochamad Misran di Penajam, Selasa, bekerja membantu KPU setempat dalam melakukan tahapan pemilu di tingkat desa dan kelurahan.
Pendaftaran perekrutan PPS dibuka mulai 18 sampai 27 Desember 2022, yang dilakukan melalui Siakba (sistem informasi anggota komisioner dan badan adhoc) pada laman https://siakba.kpu.go.id.
Pendaftar calon panitia pemungutan suara terlebih dahulu harus mengakses aplikasi Siakba untuk proses awal pendaftaran, jelas dia, hingga mengirim berkas persyaratan dalam bentuk data atau dokumen digital.
Namun pendaftar calon PPS tersebut, tetap harus mengirim berkas persyaratan dalam salinan cetak ke Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sampai saat ini, telah tercatat sebanyak 73 orang calon panitia pemungutan suara yang telah mendaftar dengan mengisi biodata dan mengirim persyaratan melalui aplikasi Siakba.
"Dengan melihat jumlah pendaftar itu, kami nilai respon masyarakat untuk jadi PPS cukup tinggi," ujar dia.
Jumlah personel Badan Adhoc panitia pemungutan suara yang dibutuhkan tiga orang untuk setiap desa dan kelurahan dalam membantu penyelenggaraan pemilihan umum.
Jumlah kelurahan dan desa di daerah berjuluk Benuo Taka itu ada 54, jelas Mochamad Misran, sehingga dibutuhkan PPS sebanyak 162 orang.
Syarat menjadi anggota Badan Adhoc yakni, warga Negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta tidak pernah dipidana penjara.
Pendaftar anggota Badan Adhoc panitia pemungutan suara harus domisili dalam wilayah kerja PPS setempat, serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat