Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan sebanyak 581 petugas penyelenggara adhoc dalam mengawasi Pemilu (pemilihan umum) serentak 2024.
"Kami siap awasi penyelenggaraan Pemilu 2024, dan butuh ratusan petugas adhoc," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan di Penajam, Rabu.
Petugas penyelenggara adhoc yang dibutuhkan di antaranya, Panwascam (panitia pengawas kecamatan), PKD (pengawas kelurahan dan desa), serta PTPS (pengawas tempat pemungutan suara).
Panwascam dibutuhkan sebanyak 12 orang untuk empat kecamatan masing-masing ditempatkan tiga petugas.
PKD sebanyak 54 orang untuk 54 kelurahan dan desa masing-masing ditempatkan satu petugas, sedangkan PTPS sebanyak 515 orang untuk 515 TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing ditempatkan satu petugas.
Namun kata dia, saat ini belum melakukan perekrutan petugas penyelenggara adhoc tersebut karena masih menunggu jadwal resmi dari Bawaslu RI.
Penyelenggaraan pemilihan umum sudah masuk tahapan pendaftaran Parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024.
Tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung, seharusnya sudah dilakukan perekrutan petugas penyelenggara adhoc, terutama Panwascam.
Bawaslu RI belum menerbitkan jadwal resmi menyangkut perekrutan petugas penyelenggara adhoc pengawasan pemilihan umum.
"Belum ada jadwal perekrutan petugas adhoc yang dikeluarkan Bawaslu RI, baru sebatas informasi saja yang kami terima," kata Edwin Irawan.
Pentingnya lembaga pengawasan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap berbagai tahapan pemilihan umum agar berjalan dengan lancar dan berkualitas.