Samarinda (ANTARA) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 77,44 atau meningkat 0,56 poin dibandingkan capaian tahun 2021 (76,88).
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan mengatakan peningkatan terjadi pada semua komponen penyusun IPM, baik kualitas kesehatan, pendidikan, maupun pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
"Peningkatan terjadi pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2022 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,85 tahun, meningkat 0,01 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya," kata Yusniar di Samarinda Jumat.
Berikutnya, pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah penduduk umur 7 tahun meningkat 0,03 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,81 menjadi 13,84 tahun.
Sedangkan rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,08 tahun, dari 9,84 tahun menjadi 9,92 tahun pada tahun 2022.
Selain itu peningkatan juga terjadi komponen pengeluaran ril per kapita yang disesuaikan (harga konstan 2012) sebesar 12,64 juta Rupiah, meningkat 525 ribu rupiah (4,33 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Timur merupakan yang tertinggi di Pulau Kalimantan, bahkan menduduki peringkat ke-3 secara nasional dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, setelah DKI Jakarta (peringkat 1) dan DI Yogyakarta (peringkat 2).
Dari lima Provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, empat berstatus tinggi dan satu masih berstatus sedang Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara berstatus tinggi sedangkan Provinsi Kalimantan Barat masih berstatus sedang.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur capaian dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan, antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
"IPM sebagai suatu indikator capaian pembangunan manusia, maka terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan IPM, yaitu kecepatan dan status pencapaian," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPM Kaltim tahun 2022 naik 0,58 poin