Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia Tbk mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama dua hari untuk mengoptimalkan finalisasi rencana perdamaian.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan memaksimalkan masa perpanjangan itu untuk memastikan proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar, termasuk mematangkan beberapa tahapan administratif.
"Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Agenda pemungutan suara sebelumnya akan digelar pada 15 Juni 2022 dan melalui pengajuan perpanjang voting tersebut, maka Garuda meminta pada 17 Juni 2022. Adapun pengumuman hasil pemungutan suara tetap akan dilaksanakan pada 20 Juni 2022.
Irfan mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan terutama kreditur yang telah memberikan masukan untuk proposal perdamaian yang telah perseroan ajukan.
Menurutnya, Garuda bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU itu dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU", ungkap Irfan.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur.
Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.
Irfan yakin tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya para kreditur melainkan juga pemegang saham hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," kata Irfan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Garuda ajukan penundaan pemungutan suara PKPU selama dua hari
Garuda ajukan penundaan pemungutan suara PKPU
Selasa, 14 Juni 2022 8:21 WIB
Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu,