Samarinda (ANTARA Kaltim)- Penyampaian visi dan misi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim pada Sabtu, (24/8) nanti menandakan kampanye cagub-cawagub Kaltim periode 2013-2018 resmi dimulai.
DPRD Kaltim sebagai salah satu unsur penyelenggara bersiap dengan mengadakan rapat koordinasi persiapan, di antaranya dengan tim sukses cagub-cawagub, KPU, Banwaslu, polisi, Dishub, media dan instansi terkait lainnya.
"Alhamdulillah kami (DPRD) telah membuat tata tertib penyampaian visi dan misi cagub-cawagub ini. Kita semua ingin hal ini berjalan lancar dan tertib. Misalnya saja tidak menggunakan atribut atau alat peraga kampanye yang sudah disepakati bersama," tutur Ketua Sementara DPRD Kaltim H Syarun usai memimpin rapat koordinasi.
Ia menambahkan, penyampaian visi dan misi ini tak lain menjalankan amanat pada Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menjelaskan kewajiban pasangan calon dan wakil kepala daerah untuk menyampaikan visi, misi dan programnya baik secara lisan maupun tulisan.
"Masyarakat berhak tahu siapa calon pemimpin daerahnya kelak. Terutama visi, misi dan program yang akan dijalankan dan akan dipaparkan masing-masing calon. Di situ pula masyarakat dapat menilai sejauh mana kualitas mereka dan yang mana menjadi pilihan menurut rakyat Kaltim," ucap politikus dari F-Golkar ini.
Penyampaian visi dan misi ini juga akan dirangkai halal bihalal seluruh pasangan calon. "Hal ini dilakukan untuk membuat suasana yang nyaman, menandakan Kaltim kondusif, tidak ada konflik dan seluruh pasangan calon tidak saling menjatuhkan," ungkap Sekretaris Dewan Fachruddin Djaprie yang juga Ketua Pelaksana Penyampaian visi dan misi ini.
"Kita mengharapkan yang terbaik untuk Kaltim. Ajang ini sekaligus menjembatani cagub-cawagub dalam memberikan informasi dan pemahaman ke masyarakat. Itu poin terpentingnya," kata H Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/dhi/ms)