Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait hal tersebut.
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan bendera nya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu.
Budhi menambahkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.
"Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan," ujar Budhi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 itu telah memiliki izin kepolisian.
"Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya," tutur Budhi.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan "Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui di lokasi kegiatan itu terpajang bendera berkalimat tauhid hitam dan putih yang bersanding dengan bendera Merah Putih.
Bendera tersebut terpajang dari sebelum acara dimulai. Sempat ada ketegangan karena panitia meminta agar bendera berkalimat tauhid yang dipasang peserta itu diturunkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut dugaan pengibaran bendera HTI saat deklarasi capres Anies
Polisi usut dugaan pengibaran bendera HTI
Rabu, 8 Juni 2022 16:13 WIB
Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan bendera nya. Saat ini sudah diamankan di Polres,