Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengoperasian Dermaga Dua di Pelabuhan Feri Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meski pembangunan sudah rampung.
Kepala PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP Penajam), Zainal Abidin, Sabtu menjelaskan, surat untuk izin operasional dermaga dua pelabuhan feri sudah diajukan sehingga diharapkan pada H-7 atau tujuh hari sebelum Idul Fitri dermaga dua tersebut, sudah bisa digunakan untuk arus mudik.
“Kalau izin itu kan urusan direksi, tetapi yang jelas suratnya sudah diajukan ke Kemenhub dan informasinya pada H-7 izinnya sudah keluar sehingga semoga bisa dioperasikan sesuai dengan target,†jelasnya.
Menurut Zainal, jika dermaga dua tersebut dioperasikan diharapkan dapat mengurangi antrean feri dari Balikpapan yang biasanya terjadi pada saat akhir pekan maupun liburan.
“Nantinya setelah sudah mengoperasikan dua dermaga feri diharapkan jadwal keberangkatan feri bisa tepat waktu. Karena sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, untuk bongkar muat feri perlu waktu 30 menit dan langsung berangkat menuju Balikpapan,†katanya.
Sambil menunggu izin dari Kemenhub, pihaknya juga masih melakukan beberapa pembenahan pada dermaga dua yang baru dibangun tersebut untuk memberikan keamanan saat kapal feri sandar.
"Ada yang harus ditambah sehingga saat kapal feri sandar bisa lebih aman," ungkapnya. (*)