Balikpapan (ANTARA) - Pertamina kini memasok Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 13 Kariangau di Jalan Terminal Peti Kemas Kariangau-Pulau Balang dengan 32.000 liter (32 KL) solar subsidi setiap hari.
“Jadi 2 kali lipat dari jatah awalnya yang 16 KL per hari,” kata Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan Susanto Satria, Rabu.
Dengan jatah sebanyak itu, dipastikan semua kendaraan dan truk yang antre akan terlayani. Bila terlihat tetap ada antrean panjang karena memang yang antre adalah truk-truk besar tronton dan trailer dengan sumbu roda minimal 3 dan beroda 10.
Pengelola SPBU menyediakan 5 nozzle (penuang) untuk melayani pembelian solar subsidi agar semua terlayani lebih cepat lagi.
Di sisi lain, Satria menambahkan, penyesuaian stok solar subsidi di SPBU Km 13 adalah untuk menyelaraskan dengan Surat Edarat Wali Kota Balikpapan tertanggal 1 April 2022.
Perwali tersebut mengatur bahwa ada 5 SPBU di Balikpapan, yakni SPBU Kebun Sayur, SPBU Gunung Malang, SPBU Km 9 dan SPBU Km 15 Jalan Soekarno-Hatta, dan SPBU Km 13 Kariangau.
Kemudian, agar tujuan pengaturan itu tercapai, yaitu untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas penyaluran bahan bakar jenis solar subsidi dan tidak hanya bagi yang antre, tapi juga untuk masyarakat pengguna jalan dan layanan SPBU lainnya.
“Akan lebih aman dan nyaman bila truk-truk besar antre di Km 13, karena di sana jalannya lebar,” kata Wali Kota Rahmad Mas’ud pada kesempatan terpisah.
Sementara ini juga di jalan itu relatif tidak ada lalu lintas selain truk yang ke Pelabuhan Petikemas Kariangau atau pun ke PLTU. Dengan demikian menghindarkan truk-truk besar ada di jalan-jalan kota.
Adapun kendaraan pengguna solar lainnya dengan ukuran lebih kecil seperti truk beroda 4 atau 6 dengan 2 sumbu roda tetap bisa mendapatkan solar di keempat SPBU lainnya.
Sampai dengan akhir Maret lalu, di Balikpapan terjadi antrean panjang truk pengguna solar di 4 SPBU penyedia solar subsidi. Para sopir mengeluh kepada Wali Kota Rahmad Mas’ud bahwa mereka harus antre hingga 3 hari 3 malam hanya untuk mendapatkan solar, yang sebelumnya bisa didapat dengan 2 jam antre saja.
Menanggapi keluhan itu, sejumlah aturan dibuat dan tindakan diambil.
Polisi menemukan pengetap atau kendaraan yang bolak-balik SPBU beli solar pada hari yang sama, Pertamina mempercepat jadwal operasional SPBU Km 13 dari sebelumnya setelah Idul Fitri menjadi sebelum Ramadhan, dan kemudian Wali Kota mengatur di mana saja pengguna dapat membeli solar subsidi berdasar ukuran kendaraannya.