Penajam, Kaltim (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan TNI/Polri terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi penguat (booster) sebagai upaya membentuk kekebalan komunal di daerah itu.
"Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga terus kami genjot bersama TNI/Polri," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Minggu.
"Jajaran pemerintah kabupaten, serta TNI/Polri dan masyarakat sangat berperan dalam mendukung vaksinasi untuk cegah penyebaran COVID-19," tambahnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketika bisa langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesmas Puskesmas.
Grace Makisurat mengemukakan bahwa Dinas Kesehatan menyelenggarakan pelayanan vaksinasi penguat sesuai ketersediaan vaksin COVID-19.
"Sepanjang ada persediaan vaksin dosis ketiga warga pasti dilayani, dan sekarang stok vaksin penguat masih banyak," ucapnya.
Vaksinasi penguat diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang setidaknya enam bulan sebelumnya mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.
Vaksin COVID-19 yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi penguat akan disesuaikan produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Produk vaksin yang direkomendasikan untuk vaksinasi penguat yakni vaksin buatan Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Kendala vaksinasi dosis ketiga menurut dia, orang tidak suka efek samping vaksin penguat (booster) dan merasa cukup dengan vaksinasi dosis kedua.
Padahal jelas Grace Makisurat, dalam jangka waktu tertentu antibodi dalam darah sudah turun, jadi perlu diberikan vaksin dosis ketiga atau vaksin penguat.(ADV)