Nunukan (ANTARA Kaltim)- Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara menetapkan tujuh tersangka terkait tragedi yang terjadi di arena perjudian sabung ayam di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Kaur Humas, Ipda Karyadi di Nunukan, Senin menerangkan penetapan mereka sebagai tersangka terkait dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di arena sabung ayam yang terletak di tapal batas Indonesia-Malaysia di Dusun Gunung Belah Desa Seberang Kecamatan Sebatik Tengah, Rabu (5/6).
Peristiwa ini pertama kali disidik oleh Polsek Sei Nyamuk, dan diserahkan ke Polres Nunukan pada Minggu (9/6) untuk pengembangan penyidikannya, kata dia.
Kelima tersangka yaitu Imran alias Joi (20), Baharuddin (68), Kandar alias Kanre (39), Roy dan Rusdi saat ini diamankan di sel tahanan Polres Nunukan guna pengembangan kasus tersebut.
"Lima orang telah kita amankan dan semuanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian dua tersangka lainnya yakni Azis dan La Hajji yang masih dirawat karena luka parah yang dideritanya," sebut dia.
Karyadi menceritakan diduga kuat motif peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan dua orang menjadi korban luka parah itu karena Azis maupun La Hajji mengalami kekalahan saat judi sabung ayam sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pengeroyokan terhadap salah satu korban yang diketahui membawa senjata tajam berupa badik.
Korban atas nama Azis yang beralamat di RT 05 Dusun Sentosa Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur yang mengalami patah tangan kanan, tusukan senjata tajam di bagian punggung dan dua giginya copot sehingga terpaksa dirawat di Hospital Tawau.
Sementara korban La Hajji dirawat di Puskesmas Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur akibat luka sabetan senjata tajam di bagian dada dan kepala, serta bekas tusukan di bagian bawah mata kanan.
"Kedua korban juga telah dijadikan tersangka tapi belum dimintai keterangan karena masih dirawat," ujar Karyadi.
Arena sabung ayam dan jenis judi lainnya ini sebelumnya pernah juga terjadi kasus yang sama yang menyebabkan seorang anggota polisi Tawau Sabah tewas ditikam oleh seorang warga setempat karena kesalahpahaman pula.
Arena sabung ayam yang ramai dikunjungi warga Pulau Sebatik ini, sebenarnya pernah ditutup oleh Satgas Pamtas Yonif 407 Padmakusuma karena dianggap menjadi jalur masuknya warga negara Malaysia ke Indonesia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian. (*)
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Tragedi Sebatik
Senin, 10 Juni 2013 14:12 WIB