Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Indonesia telah dikukuhkan memiliki hak pelaksanaan gelaran MotoGP 2022 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pasca-penandatangan kesepakatan kerja sama dengan Dorna Sports.
“Dengan kerja sama semua pihak, Insya Allah 18-20 Maret (ajang utama MotoGP) ini akan berjalan dengan sukses dan lancar,” ucap Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) NTB yang bergerak cepat mengantisipasi kenaikan harga akomodasi maupun transportasi secara signifikan akibat adanya perhelatan ajang MotoGP.
Pada Kamis (17/2) Gubernur NTB Zulkieflimansyah disebut menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi yang mengatur pula mengenai batas atas dan batas bawah kamar penginapan terkait gelaran internasional, termasuk ajang balap motor internasional tersebut.
“(Hal ini) agar tidak simpang siur beritanya, (sehingga) merugikan para wisatawan untuk gelaran MotoGP 2022 ,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Pergub itu menerangkan bahwa zona penginapan yang terdekat dari kegiatan MotoGP dibolehkan menaikkan tarif kamar tiga kali.
Untuk zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali dan zona terjauh dari area perhelatan maksimal satu kali.
Selain itu, dia mengemukakan bahwa di Gili Samena, NTB, dibangun 98 sarana hunian pariwisata (sarhunta) yang nanti akan dilengkapi dengan shuttle laut maupun darat untuk menonton MotoGP dengan tawaran paket yang harganya sangat terjangkau.
“Juga ada fasilitas glamping (salah satu jenis kemah) yang sudah saya tinjau dan akan menambah kapasitas sekitar dua ribu orang karena akan ada 1.000 tenda yang juga dilengkapi dengan 75 glamping oleh Eiger dan Kelana,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno.